
KAKANKEMENAG: PERAN KUA TERHADAP PERNIKAHAN DINI

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menghadiri acara rapat Koordinasi dan forum grup diskusi dan sekaligus membawakan materi yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Kantor BKKBN Kabupaten Tolitoli Kamis, (25/07/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Plh. Ihsan Lamaming Kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Kepala BKKBN Kabupaten Tolitol
Dalam materinya Kepala Kemenag Tolitoli yang diwakili oleh Plh. Ihsan Lamaming menjelaskan tentang peranan agama dalam pernikahan dini. Secara kodrati manusia senantiasa saling membutuhkan dan cenderung ingin hidup bersama dalam suatu keluarga dengan membentuk suatu hubungan yang erat dengan agama atau kerohanian dan jasmani. Dengan keluarga yang tercipta, mereka dapat melangsungkan keturunan, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari dimana keluarga tersebut terdiri atas orangtua serta anak sebagai pelanjut keturunan.
Perkawinan adalah suatu akad antar seorang pria dengan wanita atas dasar kerelaan dan kesukaan kedua belah pihak, yang dilakukan pihak lain(wali) menurut sifat dan syarat yang telah ditetapkan Syara untuk menghalalkan percampuran keduanya sehingga satu sama lain saling membutuhkan menjadi sekutu sebagi teman hidup dalam rumah tangga.
Lanjut Kakankemenag, Perkembangan di era globalisasi sekarang ini masyarakat menghadapi berbagai macam tantangan dan permasalahan diantaranya adalah timbulnya berbagai macam bentuk kenakalan remaja, Dengan maraknya pergaulan bebas yang mengakibatkan pernikahan dibawah umur maka peranan Kantor Urusan Agama sangat diperlukan dalam mengantisipasi pernikahan tersebut.masalah tersebut sangat penting untuk dikaji lebih jauh mengingat peranan KUA harus jelas mencermati dan mempertimbangkan baik dari kematangan psikologi, kesehatan, materi maupun peendidikan.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H