- Kontributor
13 Desember 2022 0:0:0 145

Kakanwil Kemenag Sulteng Tanda Tangani Perkin TA 2023

Ket:


Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha bersama seluruh Kakanwil Kemenag se-Indonesia menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) dan menerima dokumen Perkin Tahun Anggaran 2023 dari Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, Selasa (13/12/2022) bertempat di Holiday Inn Resort Baruna Bali.

 

Dalam mengikuti kegiatan ini, Kakanwil Kemenag Sulteng didampingi Kabag Tata Usaha Makmur M Arief. Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama 2023, juga diikuti seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota melalui aplikasi rapat virtual.

 

 

Menurut Sekjen Nizar, Perkin adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

 

Penyusunan dan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja oleh pimpinan satuan kerja siap untuk dijadikan pedoman bagi pimpinan dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran pada masing-masing satuan kerja Kementerian Agama selama satu tahun ke depan.

 

Melalui Perkin kata Sekjen, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021 Kementerian Agama memperoleh nilai 72,70 atau predikat BB.

 

Dalam arahan sekjen tersebut juga disampaikan amanat Menteri Agama dalam penyerahan DIPA eselon I pusat (7/12/2022). Ada tujuh hal yang ditekankan Menag. Pertama, Ia meminta agar para pimpinan satuan kerja harus mewujudkan Visi Kementerian Agama dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel;

 

Kedua, melakukan langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, dan jelas output serta outcome. Ketiga, melakukan antisipatif dan responsif terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan layanan pendidikan keagamaan di tahun 2023.

 

Hal keempat, menyusun grand design pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kelima, menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai strategi tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan dan pelayanan optimal bagi masyarakat.

 

Keenam, melakukan lelang pra-DIPA agar pada awal tahun agar pekerjaaan dapat segera dilaksanakan. Hal terakhir (ketujuh), memberikan penghargaan (reward) kepada satker atas kerja keras, kerja cerdas, kerja bersama dan atas capaian kinerjanya ataupun sanksi (punishment) pada satker yang tidak mampu melaksanakan target realisasi angggaran senilai 70% pada bulan ke 7 (tujuh).

 

Sekjen Nizar juga memaparkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2022 bersumber dari aplikasi SIPKA, Omspan dan SMART Kemenkeu, per tanggal 10 Desember 2022. Untuk Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Capaian Kinerja Triwulan III mencapai 81,7% dengan presentase realisasi anggaran 97,29%.

 

Dalam paparannya, Nizar juga menjelaskan mengenai kebijakan Automatic Adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2023. Dia berharap kepada pimpinan Satker agar dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang berfokus pada pencapaian target kinerja dan program prioritas Menteri Agama dengan melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2023.

 

Adapun garis besar langkah strategis yang dilakukan, yaitu melakukan perbaikan perencanaan, percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, percapatan dan peningkatan ketepatan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan bantuan pemerintah (banper), dan melakukan evaluasi capaian kinerja dan anggaran periode triwulan dan tahunan.

 

 

 

 

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex