- Kontributor
31 Maret 2022 0:0:0 291

Jelang Ramadhan, KUA Kec. Petasia Laksanakan Rapat Koordinasi

Ket:


Morut(Kemenag Sulteng),- Menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 H/20022 Masehi, Kantor Urusan Agama Kecamatan Petasia  Kabupaten Morowali Utara melaksanakan rapat  koordinasi menyongsong bulan Ramadhan di aula Kantor Urusan Agama Kec. Petasia, Kamis (31/01/2022).

Rapat dipimpin oleh Kepala KUA Kec. Petasia, Sukriadi. Hadir dalam rapat tersebut, Camat Petasia, Lurah dan Kepala Desa, Imam dan Takmir Masjid sekecamatan Petasia.

Sesuai hasil rapat, Kepala KUA Kec. Petasia, meminta masyarakat tetap menunggu keputusan  resmi pemerintah tentang penetapan 1 Ramadhan 1443H/2022M. Demikian pula waktu imsak dan berbuka hendaknya berpedoman pada jadwal imsakiyah yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara.

Selain itu, Kepala KUA yang wilayah kerjanya mencakup dua kecamatan, Kecamatan Petasia dan Kecamatan Petasia Barat ini, mengimbau agar para takmir masjid senantiasa pro aktif untuk menghubungi dan menyusun jadwal muballigh yang akan mengisi kultum menjelang shalat tarawih di mesjid masing-masing.  Tidak kalah penting, sambungnya, setiap mesjid harus tetap menjalankan protokol  kesehatan.

Terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Sukriadi meminta masyarakat untuk membaca surat edaran itu secara utuh, agar tidak terjadi kesalahpahaman, khususnya dalam penggunaan pengeras suara selama bulan Ramadhan. “Sesungguhnya surat edaran itu dibutuhkan dalam rangka mengatur penggunaan pengeras suara, bukan melarang” jelas Sukriadi.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex