Gelar Raker, Kemenag Kota Palu Tanda Tangani MoU dengan Pemkot dan Instansi Lainnya
Palu (Kemenag Sulteng) --- Dalam rangka meningkatkan jalinan hubungan kerjasama antar Instansi Pemerintahan, Rabu (16/03/2022), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu melaksanakan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Palu dan beberapa instansi lainnya , pada Pembukaan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2022 di Aula Kankemenag Palu.
Pembukaan Raker kali ini dihadiri oleh Wali Kota Palu, Kakanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Kakanwil Kemenkumham, Ketua LPKA Kelas II Kota Palu, Ketua BAN S/M, Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak, KC BSI Gajah Mada Palu, Kabbag Kesra Kota Palu, para pejabat pengawas, penghulu, pengawas, kepala madrasah dan penyuluh dilingkup Kemenag Kota Palu.
Kakankemenag Kota Palu dalam laporannya mengatakan, bersama Pemerintah Kota Palu, Kemenag akan menjalin kerjasama dibeberapa ruang lingkup, yakni pembinaan dan pengelolaan manajemen masjid di bidang idarah, imarah dan riayah. Pengembangan kelembagaan masjid dan penilaian lomba masjid SEHATI Tahun 2022 yang melibatkan 46 Masjid Jami’ diseluruh Kelurahan di Kota Palu.
Harapannya, kerja sama ini akan memperkuat peran kedua pihak dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya yang menyangkut urusan spiritual.
Selain itu, Kakankemenag juga menjelaskan ruang lingkup kerjasama antara Kemenag Kota Palu dengan instansi lainnya yang tertuang dalam MoU, yakni kerjasama dengan LPKA Kelas II Kota Palu, Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Palu, BAN S/M Sulawei Tengah, dan BANK BSI.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha dalam amanatnya, mengparesiasi atas inovasi dan langkah yang dilakukan Kakankemenag, Nasruddin L. Midu dan jajarannya atas terselenggaranya Raker tersebut.
“Langkah Kakankemenag Kota Palu luar biasa, tidak banyak berbicara langsung berbuat, Beliau (Kakankemenag) ini pantas untuk diberikan penghargaan, Wali Kota dan Kepala LPKA juga mengapresiasi beliau. Makanya kita doakan hajat-hajat beliau diijabah oleh Allah SWT,” harap Kakanwil.
Kakanwil juga mengatakan, momen Raker kali ini menjadi langkah yang baik bagi kemenag Kota Palu.
“Tidak hanya Raker, tapi melakukan suatu hal yaitu menandatangani MoU, jika biasanya Raker itu baru wacana, baru mimpi, baru berkonsep, tapi hari ini Kakankemenag dan jajaranya langung melangkah kedepan lewat penandatanganan MoU dengan instansi lainnya sebagai bentuk kerja sama kedepannya,” tambah Ulyas.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang juga berkesempatan memberikan sambutan mengatakan bahwa raker ini merupakan momentum Kemenag Kota Palu untuk memantapkan pola-pola kerja, yang diharapkan semua komponen yang ada di Kemenag bisa bekontibusi secara aktif, secara terbuka agar bisa melahirkan rekomenasi-rekomenasi kerja-kerja nyata.
“Semoga akan lahir program Kemenag Kota Palu dalam menguatkan perannya sebagai lembaga kontrol bagi keberagaman agama yang ada dutengah-tengah masyarakat kita,” ungkap Hadi.
Mewakili Pemkot, dirinya berharap besar bahwa Kemenag Kota Palu bisa menagkap isu-isu yang cukup mendapat perhatian di masyarakat, dimana bebrapa isu-isu tesebut dinilainya belum dapat tertangani.
“ Saya berharap Kemenag menunjukan perannya, menunjukan eksistensinya ditengah masyarakat yang sangat plural dan berharap Kemenag mampu hadir dalam menjawab problematika ditengah-tengah umat,” pungkas Hadi.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antar Kemenag Kota Palu, Pemkot dan Instansi lainnya yang disaksikan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng dan Kakanwil Kemenkumham Sulteng.
Raker sendiri akan berlangsung selama dua hari dan akan dibagi kedalam tiga komisi, Komisi A membahas evaluasi dan pemantapan, Komisi B membahas penyusunan SKP terbaru dan Komisi C membahas tentang Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
(Fuad)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama