
Menag: Mari Meriahkan Malam Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Menag: Mari Meriahkan Malam Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual*
Memeriahkan malam Hari Raya Iduladha 1442 H, Pemerintah menggelar Takbir Akbar Virtual. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, ikut menyambut malam Iduladha dengan menggemakan takbir dari rumah masing-masing.
“Mari meriahkan malam Hari Raya Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual,” ajak Menag di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Menurut Menag, Takbir Akbar Virtual akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, TNI/Polri, gubernur, elemen masyarakat, dll dijadwalkan akan ikut bergabung secara virtual dari kediaman masing-masing.
“Mari gemakan takbir, agungkan Asma Allah Yang Mahabesar dan Mahakuasa, dari rumah masing-masing, seraya berharap pandemi ini segera berakhir,” ucap Menag.
Takbir Akbar Virtual mengangkat tema ‘Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat’ dengan hastag
#TakbirDiRumahAja. Dikatakan Menag, Iduladha mengingatkan umat Islam pada pesan penting Rasulullah SAW saat menyampaikan khutbah wukuf pada Haji Wada’ 14 Abad silam. Salah satunya adalah pesan untuk menjaga darah dan jiwa setiap manusia. “Ini pesan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, di momen Iduladha saat pandemi, mari bangun solidaritas bersama untuk Indonesia Sehat,” tandasnya.
Takbir Akbar Virtual akan disiarkan stasiun-stasiun televisi, radio, dan media lainnya, termasuk media sosial. Acara dijadwalkan akan dimulai pada pukul 19.30 WIB.
Humas
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025