KEMENAG SULTENG PROSES BERKAS SYARAT PESERTA SELEKSI CALON PETUGAS HAJI 2020
Palu (Kemenag Sulteng) - Menindaklanjuti Instruksi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Pusat Nomor B-10-006/Dj/DT.11.1/2/Hj.02/01/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Rekruitmen Petugas Haji 2020 baik PPIH kloter maupun PPIH Arab Saudi. Kanwil Kemenag Sulteng melalui Kepala Kantor Wilayah, Rusman Langke telah menyampaikan surat kepada 13 Kantor Kemenag kabupaten/kota termasuk perguruan tinggi, pondok pesantren dan Ormas Islam guna pelaksanaan rekruitmen petugas haji.
Dalam hal persiapan rekruitmen petugas, Kakanwil berpesan kiranya seleksi dilakukan secara transparan dan proporsional, ikuti regulasi baik panduan, juknis, maupun kearifan lokal yang telah diatur secara internal kelembagaan.
Sesuai Jadwal yang ditetapkan secara nasional Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng Lutfi Yunus menjelaskan pasca penerimaan berkas sejak pendaftaran calon seleksi petugas tanggal 20 s.d 29 Januari dilakukan seleksi berkas sebagai syarat portofolio petugas antara lain bagi PPIH kloter terdiri dari Ketua kloter dan pembimbing ibadah serta PPIH Arab Saudi terdiri dari pembimbing ibadah, layanan konsumsi, layanan akomodasi, siskohat dan layanan transportasi . Menurut Litfi, petugas harus memenuhi syarat kemampuan manajerial dan kemampuan fikih haji.
"Makanya dalam panduan rekruitmen ditekankan petugas haji yang direkrut adalah mereka yang benar-benar memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni tentang perhajian, minimal pernah berhaji bagi seorang pembimbing ibadah, bahkan nilai pemerataan menjadi petugas haji ikut diperhatikan dalam rekruitmen tersebut," tutur Lutfi.
Bagi mereka yang pernah bertugas belum mencapai masa 5 tahun dari masa tugas sebelumnya tidak disarankan untuk mengikuti seleksi dimaksud. Dhuyufurrahman bukan persoalan ada kesempatan sekedar naik haji tetapi lebih dari itu harus dilandasi niat ikhlas dan kesungguhan membantu jamaah haji.
"Petugas tidak boleh mendahulukan kepentingan ibadahnya, harus punya komitmen mengutamakan sukses ibadah jamaah ketimbang diri sendiri sebagai petugas, karena tugas kita adalah melayani bukan dilayani " Tambah Lutfi.
Sesuai jadwal seleksi tahap pertama petugas secara serentak di seluruh indonesia termasuk Kabupaten/Kota se-Sulteng dilaksanakan tanggal 4 Februari 2020, dan hasil seleksi tahap pertama akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di tingkat kanwil tanggal 13 pebruari 2020. Bagi PPIH kloter yang dinyatakan memenuhi syarat akan diusulkan mengikuti pembekalan di embarkasi Balikpapan pada tanggal 26 pebruari 2020 sedangkan untuk PPIH Arab Saudi sejumlah tujuh orang akan diumumkan tanggal 5 April 2020 sekaligus berhak mengikuti pembekalan tanggal 10 April 2020 di Jakarta. (PHUKemenag Sulteng)
- 1 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 2 Logo Hari Guru 2024
- 3 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 4 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama