Pelantikan Penyelenggara Hindu Kemenag Banggai
Luwuk (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Drs.H. Suardi Kandjai,M.Pd, melantik dan mengambil sumpah jabatan I Kadek Dwijarinata, S. Ag sebagai Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kabupaten Banggai.(8/4/2024).
Dalam arahannya Drs. H. Suardi Kandjai, M.Pd mengingatkan pentingnya amanah yang diberikan oleh pemerintah untuk menjalankan seluruh regulasi demi terjaminnya dan menjaga tatanan hidup dalam masyarakat.
Suardi Kandjai mengingatkan tentang menjalankan organisasi dalam lingkup sebagai penyelenggara Hindu dibutuhkan kerjasama bersama-bersama melaksanakan mensukseskan visi besar Kementerian Agama yaitu Moderasi beragama. Untuk itu koordinasi stakeholder dibutuhkan gerak cepat.
Sebagai pejabat yang bertanggungjawab atas tugas dan fungsinya lanjutnya dibutuhkan kepedulian tinggi dan membangun kerjasama dengan rekan kerja sebagai tim, untuk membentuk dan menciptakan suasana harmonis serta mempunyai kemampuan melihat umat secara universal dalam pandangan Moderasi Beragama.
Pernyataan disampaikan Kakankemenag di depan para guru Agama Hindu, Penyuluh, serta organisasi kepemudaan agama Hindu saat menghadiri pelantikan.
Suardi Kandjai menyampaikan untuk merangkul seluruh tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh adat. Tak lupa majelis dan organisasi keagamaan maupun masyarakat yang lebih luas. Kesemuanya untuk mewujudkan umat beragama yang rukun, damai, dan penuh toleran.
Menurutnya, Hal itu bisa di capai dengan melakukan langkah langkah. Yaitu; penguatan-penguatan cara pandang, cara bersikap, serta menjalankan praktik beragama jalan tengah. Juga melihat aspek hukum, sosial, dan ekonomi.
Dari pandangan besar tersebut mengharuskan kampung Moderasi beragama hadir sebagai sarana penyampaian kepada masyarakat luas bagaimana memoderasi umat memahami dan mengamalkan agama lebih damai dan rukun, imbuhnya.
Kakankemenag mengingatkan seperti yang diungkapkan Muhammad Faizunudin Faiz. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya dan agama. Salah satu prinsip utama yang dianut bangsa ini adalah "Bhinneka Tunggal Ika" atau "berbeda-beda tetapi tetap satu". Dalam konteks keberagaman, moderasi beragama memiliki peran penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Moderasi beragama tercermin dalam komitmen kebangsaan yang menjunjung keberagaman, toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan dan akomodasi terhadap kekayaan budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat.
Dilanjutkan dengan jabatan tangan dan foto bersama. Adapun sebagai saksi pertama dan kedua adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Banggai Zulfan Kadim. S.Ag, MH, dan Kasi Bimas Kristen Jerry H. Moningka, S.PAK, M.PAK. juga hadir Kasi PHU Aswari A.Nadjir, S.Ag, M.Pd.
- 1 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 2 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 3 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 4 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama
- 5 Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah