Humas Monica Kontributor
30 Januari 2024 11:18:0 153

Kanwil Kemenag Sulteng Gelar Bimtek E-Kinerja

Ket: Peserta bimtek E-Kinerja mengikuti kegiatan secara luring di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (30/1/2024).


Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng mengadakan bimbingan teknis (bimtek) elektronik kinerja (E-Kinerja) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode luring dan daring, Selasa (30/1/2024).

E-Kinerja adalah aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan dan pelaporan kinerja ASN yang terintegrasi dengan Si-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai aplikasi berbagi pakai, di mana setiap unit kerja dimulai dari tataran pimpinan tinggi, pejabat struktural sampai dengan pelaksana secara berjenjang diwajibkan mengisi E-Kinerja (Top-Down) dari tahunan sampai dengan bulanan. Melalui E-Kinerja tersebut setiap pejabat penilai kinerja wajib melakukan evaluasi kinerja bawahan.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, Makmur Muhammad Arief, mengatakan bahwa E-Kinerja adalah sistem yang digunakan untuk mengukur kinerja ASN secara objektif dan transparan. E-Kinerja juga merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

“Kami berharap dengan adanya bimtek ini, kami bisa menerapkan segala fitur dan regulasi yang wajib diterapkan dalam menyelesaikan E-Kinerja. Peserta harap perhatikan dengan seksama agar dalam pengerjaannya sesuai dengan regulasi yang ada. E-Kinerja bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Makmur.

“Semoga peserta bisa menyalurkan ilmu yang didapat kepada pegawai di satuan kerja (satker) masing-masing agar target penyelesaian E-Kinerja bisa selesai sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan,” harap Makmur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional IV BKN Makassar, Asa, juga memberikan arahan kepada peserta. Ia menjelaskan bahwa E-Kinerja berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Kegiatan ini sangat penting karena untuk kebaikan setiap ASN. Permen PAN 6 perlu diterapkan karena berlaku untuk PNS dan PPPK. Termasuk juga untuk pejabat fungsional karena angka kredit (AK) langsung dikonversi dari predikat kerja ini untuk penetapan angka kredit (PAK),” sebut Asa.

Asa melanjutkan, PAK bagi pejabat fungsional tidak lagi terbit setiap saat namun hanya terbit saat yang bersangkutan diusulkan untuk kenaikan pangkat, namun setiap tahun AK dapat dinilai atau dihitung.

“Hal lain yang juga penting untuk diketahui yaitu E-Kinerja bukan hanya untuk kenaikan pangkat saja tapi juga untuk kebutuhan lainnya mulai dari yang akan pensiun, dapat digunakan untuk perhitungan tunjangan kinerja, dan sebagainya,” papar Asa.

Kegiatan bimtek diisi dengan bimbingan dan praktik kepada peserta oleh Analis Kinerja Kantor Regional IV BKN Makassar, Sri Ramadani Amiruddin.

 

Editor: Humas Monica
Fotografer: Humas Ahsan
Tags: Sekjen
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex