Percepatan Digitalisasi Layanan KUA, Kasi Bimas Islam Minta KUA Lebih Maksimal
Poso (Kemenag Sulteng) - Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA merupakan langkah persiapan demi terwujudnya Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan salah satu program prioritas Kemenag RI. Menindaklanjuti program tersebut, Kantor Kementerian Agama Kab. Poso melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA, Senin, (12/12) bertempat di Aula KUA Poso Pesisir Utara.
Kepala Seksi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna membuka kegiatan ini dihadapan peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Staff/operator KUA, Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Dalam sambutannya, H. Wawa Suryatna mengatakan bahwa Kantor Kemenag Kab. Poso senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kementerian Agama Kabupaten Poso agar senantiasa berinovasi untuk menjadi lebih baik untuk melayani masyarakat, dengan adanya kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA ini bisa mempermudah masyarakat untuk mencari dan mendapatkan informasi," jelas H. Wawa.
Kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) ini bertujuan untuk melaksanakan kebijakan program prioritas Kementerian Agama terkait dengan Revitalisasi KUA dan Transformasi Digital, Meningkatkan pelayanan pada setiap KUA Kecamatan di Kabupaten Poso dan Meningkatkan Integritas Data Kependudukan.
"Revitalisasi KUA dan Transformasi Digital menjadi program prioritas dari Kementerian Agama. Kedua hal tersebut dikombinasikan semata untuk meningkatkan layanan pada KUA yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada umat ditingkat kecamatan," pungkasnya.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama