Kakankemenag Bangkep:Keterbatasan Bukan Penghalang Untuk Berprestasi
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep) Suardi Kandjai, menghadiri rapat bersama Plh. Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Aswad U Buhun, Pengawas Madrasah Suriyani Bahna dan Kepala-kepala Madrasah dilingkungan Kantor Kemenag Bangkep di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinangkung, Kamis (7/7/2022).
Rapat ini sendiri membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dan dihadapi oleh madrasah seperti persiapan menuju Kompetisi Sains Madrasah (KSM), dan persiapan penerapan kurikulum merdeka belajar, serta persiapan pelaksanaan workshop pembinaan dalam penerapannya.
Mengingat pentingnya kegiatan-kegiatan tersebut, perlu adanya persiapan yang matang agar mencapai hasil yang maksimal. salah satunya dengan membentuk panitia dari masing-masing kegiatan. Kepanitian itu sendiri berasal dari kepala-kepala madrasah yang akan dipantau langsung oleh Kakankemenag, Plh. Kasi Pendis, dan pengawas madrasah.
Kakankemenag berharap dengan adanya persiapan ini, segala kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya mendapat hasil yang maksimal, dan selanjutnya dapat meminimalisir segala hal yang akan menghambatnya.
Untuk KSM, lanjut Kakankemenag, sangat membutuhkan sarana dan jaringan yang baik dalam pelaksanaannya dan adanya daerah yang masih susah dalam menjangkau jaringan. Selanjutnya akan mengumpulkan peserta dalam satu tempat dan diadakan di tempat yang memiliki jaringan yang baik.
Kakankemenag berharap dengan banyaknya rintangan dan keterbatasan, tidak mengurangi semangat kepala-kepala madrasah dalam memajukan mutu pendidikan madrasah dan terus dapat berprestasi dalam setiap kompetisi yang diikuti.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama