Setelah Laksanakan Perjalanan Spiritual, Jemaah Haji Kota Palu Tiba dengan Selamat
Palu (Kemenag Sulteng) – Jemaah haji asal Kota Palu telah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji ditanah suci mekkah. Jemaah haji asal Kota Palu tiba di Asrama haji Transit Palu, Ahad (7/8/2022).
Pada penyambutan jemaah haji Sulteng di Asrama Haji Transit Palu, Kakanwil Kemenag Sulteng selaku Ketua PPIH Sulawesi Tengah menerima Kloter BPN-3, dengan total 360 jemaah haji. “Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh jemaah yang telah melaksanakan ibadah haji di tanah suci mekkah dan menjadi haji yang mabrur,” ucap Ulyas.
Pemulangan jemaah haji untuk Sulawesi Tengah dibagi menjadi tiga kloter, untuk kloter tiga sendiri berjumlah 360 orang yang terdiri dari lima Kabupaten dan satu kota. Jemaah Haji asal Kota Palu yang pulang berjumlah 153 orang belum termasuk petugas Kloter.
Sementara kloter empat juga berjumlah 360 orang terdiri dari tiga Kabupaten dan satu kota. serta kloter lima 192 jemaah, terdiri dari empat Kabupaten dan satu kota, sehingga total 912 jemaah haji Sulteng tahun 2022.
Untuk pemulangan kloter tiga telah berlangsung pagi tadi, Ahad (7/8/). Sementara kloter empat dan lima akan dilakukan pada hari Selasa (9/8) dan Rabu (10/8).
Selain itu, Ulyas mengungkapkan selama proses ibadah haji, PPIH Sulteng telah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Menurutnya, selama proses ibadah haji berlangsung, selain petugas kloter yang telah ditetapkan kementerian agama, juga dibantu oleh petugas kloter daerah dan selama mereka bertugas juga telah memberikan pelayanan yang maksimal,” tandasnya.
**(Kasman)**
- 1 Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II
- 2 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 3 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 4 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 5 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama