- Kontributor
26 September 2020 0:0:0 379

PHU Kemenag Donggala Laksanakan Penyuluhan Haji Bagi Penyuluh Non PNS

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala ketika membukan secara resmi Sosialisasi Penyuluhan Haji didampingi oleh Kasi PHU dan Kepala KUA Balaesang Tanjung


Donggala (Kemenag Sulteng) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Haji  kepada  penyuluh agama Islam Non PNS di  tiga Zona kegiatan, dibuka oleh Kepala  Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, di KUA Kecamatan Sirenja, tanggal 21/9/ 2020

Rusdin mengatakan bahwa menjadi kewajiban Kementerian Agama melalui Seksi PHU, untuk memberikan pembinaan tentang haji dan umrah  kapada masyarakat, baik melalui manasik haji maupun sosialisasi seperti ini, apalagi sekarang  Kementerian Agama telah memiliki penyuluh Non PNS yang merupakan penyambung lidah Kementerian Agama di masyarakat.

Rusdin menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan Ibadah haji sesuai dengan UU No 8 tahun 2019 tentang melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan jamaah haji dan UU No 13 tahun 2008 tentang penyelenggaan haji, kebijakan pemerintah tentang haji, pendaftaran haji, biaya haji dan kewajiban pemerintah mengenai haji.

"Sosialisasi yang dilaksanakan merupakan implementasi  pembinaan haji dan penyuluh disarankan agar gencar mensosialisasikan kepada masyarakat  dan hati-hati terhadap penipuan masalah haji," ungkap Kepala Kemenag.

Sementara itu, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, mengungkapkan bahwa sekarang  telah digodok dalam bentuk usulan penerimaan penyuluh Non PNS  khusus haji dan umrah dan  masalah penyuluh agama Non PNS ikut seleksi menjadi  petugas haji kedepan, Lutfi  menjelaskan masalah itu diberikan hak sepenuhnya kepada  Seksi PHU di Kabupaten/Kota..

Ditempat  yang sama, Pimpinan Bank Mualamat Kota Palu, Bambang Haryo Nogroho, mitra PHU Donggala, menyampaikan bahwa prosedur dan mekanisme pendaftaran serta kemudahan dan keuntungan menabung di Bank Muamalat sangat mudah baik penyuluh  PNS maupun Penyuluh Non PNS.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaara Haji dan Umrah Kemenag Donggala, H.Burhan Munawir, mengatakan bahwa penyuluhan tentang Haji dan Umrah kepada Penyuluh Non PNS yang dibagi tiga Zona  yaitu Zona satu KUA Sirenja,  Zona dua KUA  Sindue serta  Zona tiga KUA Banawa dan sosialisasi ini merupakan Implementasi dari  MoU dengan Bank Muamalat, dengan Narasumber Kepala Kantor Kemenag Donggala, Kabid. Haji Kemenag Sulteng dan Kasi PHU Donggala, dan dihadiri oleh para Kepala KUA di semua Zona dan  Penyuluh agama  Non PNS.  (Abd. Muin)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex