PHU Kemenag Donggala Laksanakan Penyuluhan Haji Bagi Penyuluh Non PNS
Donggala (Kemenag Sulteng) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Haji kepada penyuluh agama Islam Non PNS di tiga Zona kegiatan, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, di KUA Kecamatan Sirenja, tanggal 21/9/ 2020
Rusdin mengatakan bahwa menjadi kewajiban Kementerian Agama melalui Seksi PHU, untuk memberikan pembinaan tentang haji dan umrah kapada masyarakat, baik melalui manasik haji maupun sosialisasi seperti ini, apalagi sekarang Kementerian Agama telah memiliki penyuluh Non PNS yang merupakan penyambung lidah Kementerian Agama di masyarakat.
Rusdin menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan Ibadah haji sesuai dengan UU No 8 tahun 2019 tentang melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan jamaah haji dan UU No 13 tahun 2008 tentang penyelenggaan haji, kebijakan pemerintah tentang haji, pendaftaran haji, biaya haji dan kewajiban pemerintah mengenai haji.
"Sosialisasi yang dilaksanakan merupakan implementasi pembinaan haji dan penyuluh disarankan agar gencar mensosialisasikan kepada masyarakat dan hati-hati terhadap penipuan masalah haji," ungkap Kepala Kemenag.
Sementara itu, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, mengungkapkan bahwa sekarang telah digodok dalam bentuk usulan penerimaan penyuluh Non PNS khusus haji dan umrah dan masalah penyuluh agama Non PNS ikut seleksi menjadi petugas haji kedepan, Lutfi menjelaskan masalah itu diberikan hak sepenuhnya kepada Seksi PHU di Kabupaten/Kota..
Ditempat yang sama, Pimpinan Bank Mualamat Kota Palu, Bambang Haryo Nogroho, mitra PHU Donggala, menyampaikan bahwa prosedur dan mekanisme pendaftaran serta kemudahan dan keuntungan menabung di Bank Muamalat sangat mudah baik penyuluh PNS maupun Penyuluh Non PNS.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaara Haji dan Umrah Kemenag Donggala, H.Burhan Munawir, mengatakan bahwa penyuluhan tentang Haji dan Umrah kepada Penyuluh Non PNS yang dibagi tiga Zona yaitu Zona satu KUA Sirenja, Zona dua KUA Sindue serta Zona tiga KUA Banawa dan sosialisasi ini merupakan Implementasi dari MoU dengan Bank Muamalat, dengan Narasumber Kepala Kantor Kemenag Donggala, Kabid. Haji Kemenag Sulteng dan Kasi PHU Donggala, dan dihadiri oleh para Kepala KUA di semua Zona dan Penyuluh agama Non PNS. (Abd. Muin)
- 1 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 2 Logo Hari Guru 2024
- 3 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 4 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama