2019 KAKANKEMENAG TERAPAKAN APEL PAGI DAN SORE
Buol,( Humas Kemenag ),- Senin Pertama di bulan januari, Kemenag Buol terapkan aturan segenap karyawan karyawati di Kantor Kemenag Buol untuk melaksanakan apel pagi waktu masuk jam kerja dan apel sore seusai jam kerja setiap hari kerja sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan disiplin Apartur Sipil Negara (ASN).
Kakan kemenag buol, Drs H. Nadjamuddin Baropo, M.Pd, menghimbau dan menegaskan kepada setiap ASN Kemenag Buol harus rajin mengikuti apel setiap pagi dan sore. Dengan begitu, sikap ASN sudah mencerminkan dedikasi dan loyalitas tinggi. Bukan cuma pada pimpinan, tapi juga kesetiaan terhadap dirinya sendiri serta negara.
Pelaksanaan apel dua kali sehari ini, kata Nadjamuddin, merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai, sehingga jika tidak mengikuti tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yaitu penerapan sanksi.
Diketahui selama ini rutinitas apel pagi dan sore yang dilaksanakan setiap hari tersebut, baru tahun ini diterapkan di kemenag buol sebagai komitmen kemenag buol untuk lebih meningkatkan kedisiplinan ASN nya ujar nadjamudin dalam amanatnya dalam apel pagi senin, 7/1/2019.
Penulis : ( Iqbal )
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama