Kakankemenag Poso Hj. Marwiah Buka Kegiatan Binwin Perkawinan Remaja Usia Sekolah
Poso (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kab. Poso melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam laksanakan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah, yang dilaksanakan di Lab SMA Negeri 1 Poso, Kamis, (27/10).
Hadir dalam acara tersebut Kakankemenag Kab. Poso, Hj. Marwiah, M.Si, Kasi Bimas Islam H. Wawa Suryatna, Kepala Sekolah Negeri 4 Poso, Hermanto serta diikuti 100 siswa dan siswi dari SMA Negeri 1 Poso.
Dalam laporannya, H. Wawa Suryatna menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir untuk menerima materi pra nikah.
“materi yang akan disampaikan ini diharap menjadi bekal dan pengetahuan bagi anak-anak usia sekolah terkait pernikahan, setelah mecapai usia nikah yang sudah diatur oleh pemerintah yaitu 19 tahun, laki-laki maupun perempuan”, tambahnya.
Diakhir sambutannya ia menyampaikan, inti tujuan dilaksanakannya binwin pada usia remaja ini untuk mempersiapkan bekal Perkawinan sejak usia remaja dan menekan adanya pernikahan dini terkhusus di Kabupaten Poso.
Sementara itu, Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwiah usai membuka acara ia menyampaikan terkait Visi dan Misi Pernikahan yang tidak lain adalah untuk beribadah.
“Visi pernikahan adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, baiti jannati. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan misi yang tepat diantaranya pelayanan, pengayoman dan dakwah atau pendidikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan kepada remaja usia sekolah agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, “pergaulan bebas itu melanggar norma agama dan merusak diri sendiri. Jangan sampai cita-cita dan masa depan yang sudah dirancang rusak begitu saja karena pergaulan bebas. Kita harus menjaga diri kita dari perbuatan tersebut,” imbuh Marwiah.
Turut hadir pula pada kegiatan itu, dari Dinas P2KB. Sebagai pemateri dan juga Kepala KUA Kec. Poso Pesisir, Abd. Hamid, S.Ag sebagai motivator binwin.
- 1 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 2 Logo Hari Guru 2024
- 3 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 4 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama