KESADARAN PENTINGNYA PENGUKURAN ARAH KIBLAT
Luwuk (Humas Banggai),- Penyelenggara Syariah Hanisa Dg Masiseng, menilai kesadaran masyarakat banggai dalam beribadah semakin meningkat, penyadaran ini tidak terlepas dari seluruh kerjasama stakeholder pemerintah daerah kabupaten banggai dan instansi pemerintah vertikal.
yang di wakili Sapri Mariadjang selaku pelaksana pada penyelenggara Syariah melaksanakan pengukuran arah kiblat di masjid At-taubah Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Luwuk kabupaten Banggai yang dilaksanakan hari senin tanggal 21 Januari 2019, pukul 14:00 WITA .
Adapun hasil pengukuran arah kiblat yaitu
LS : 000 58’ 10.43”
BT : 1220 47’ 04,28”
UB : 680 32’ 10.78”
BU : 210 27 49.22”
UTS (Azimut Kiblat) : 2910 27’ 49 22”
penting dilakukan sebagai bagian menyempurnakan ibadah, terutama pelaksanaan ibadah shalat. baik shalat wajib maupun shalat sunah sekalipun. Hal Ini dapat dibuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam hal hendak membagun masjid dan mushala, pengukuran kiblat menjadi wajib, tuturnya.
Penulis : ( Abduh )
- 1 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 2 Logo Hari Guru 2024
- 3 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 4 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama