- Kontributor
26 Januari 2023 0:0:0 362

Kuota Haji 2023 Normal, Kemenag Usulkan Penyesuaian Bipih dan Optimalkan Persiapan

Ket: Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha


Palu (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp 69 juta per jemaah haji. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya haji yang mencapai Rp98.893.909 dan 30% dari nilai manfaat (optimalisasi) dari pengelolaan dana haji, yakni sebesar Rp29.700.175.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng Ulyas Taha memandang hal tersebut diusulkan dalam rangka rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan haji. "Harus ada langkah konkret untuk menyeimbangkan kepentingan jutaan jemaah haji, termasuk jemaah haji tunggu," ujar Ulyas di Palu, Kamis (26/1/2023).

Usulan kenaikan itu, kata Ulyas, merupakan konsekuensi yang sulit dihindari demi kemaslahatan dan keberlangsungan keuangan haji. Tentu saja berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya kenaikan harga berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi mulai dari hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

"Alhamdulillah tahun ini penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal dan sudah tidak ada pembatasan usia. Tentu saja hal ini perlu kita syukuri," katanya.

Ulyas menambahkan saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023 terus dioptimalkan seiring dengan penetapan kuota, mulai dari bimbingan manasik bagi jemaah haji sampai dengan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi.

Indeks Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia tahun 2022, lanjut Ulyas, mencapai 90,45 (sangat memuaskan). Capaian ini merupakan predikat tertinggi sejak tahun 2010. Ini menggambarkan bahwa Kemenag selalu dan terus berupaya memperjuangkan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

"Bipih masih dalam tahap usulan ke DPR RI. Kita masih menunggu keputusan akhir yang Insya Allah akan menjadi keputusan terbaik untuk kemaslahatan semua pihak," jelasnya.

"Harapan kami, khususnya bagi masyarakat Sulteng, baik jemaah haji yang akan berangkat tahun ini maupun yang masuk dalam daftar jemaah tunggu, kiranya dapat lebih bijak serta mencermati dengan baik pertimbangan, alasan, dan keputusan yang akan ditetapkan pemerintah," pesannya.

Editor: Humas Monica
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex