Kakankemenag Bangkep Buka Kegiatan Pembekalan Enumerator Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng),-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep), H. Sofyan Arsyad, membuka kegiatan pembekalan enumerator survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Senin, 25 Maret 2024.
Acara ini dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Bangkep. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Faisal, SH. MH, yang bertindak sebagai narasumber dari Balai Litbang Agama Makassar.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Bangkep, Sofyan Arsyad menyambut baik dengan terpilihnya Banggai Kepulauan sebagai salah satu lokasi survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Ia menegaskan bahwa survei ini memiliki tiga fokus utama, yaitu toleransi, kerjasama, dan kesetaraan, yang merupakan nilai-nilai penting dalam membangun kerukunan antar umat beragama.
Selain itu, Kakankemenag menekankan bahwa tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui dan mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan. Hasil dari survei ini akan menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana kesadaran dan kekuatan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.
“Survei ini akan menjadi landasan untuk menentukan apakah masyarakat kita sudah memiliki pondasi yang kuat dan kesadaran yang tinggi dalam memelihara kerukunan antar umat beragama” tutur Sofyan.
Ia juga berharap melalui kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang harmonis dan saling menghormati antar umat beragama di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Acara pembekalan enumerator survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) ini menjadi langkah awal dalam proses pengumpulan data yang akan menjadi dasar evaluasi dan pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia khusunya di Banggai Kepulauan.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para enumerator dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan profesional dalam mengumpulkan data yang akurat dan representatif, demi tercapainya hasil survei yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan masyarakat Banggai Kepulauan yang harmonis dan beradab.
- 1 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama
- 2 Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah
- 3 Salinan Perpres Nomor 46 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Quran
- 4 KMA 284 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama
- 5 Percepatan Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Kepegawaian