- Kontributor
25 Juli 2019 0:0:0 451

1 JCH kloter 7 Sulteng akan dipulangkan

Ket:


Palu(Kemenag Sulteng), - Berdasarkan Informasi yang di terima oleh Humas Kemenag Sulteng dari PPIH yang bertugas diembarkasi balikpapan H. Arifin, bahwa pada hari kamis (25/7/2019) pada pukul 17.30 bertempat diklinik embarkasi balikpapan melakukan rapat bersama tim kesehatan dan tim KKP, tim PPIH embarkasi balikpapan, tim PPIH Prov. Sulteng serta saksi dari salah seorang keluarga dan petugas kloter melakukan rapat untuk menetapkan penundaan atau pembatalan keberangkatan salah seorang JCH asal sulteng atas nama santi latoha tohir yang berada dikloter 7, rombongan 6 dan regu 21. karena yang bersangkutan setelah dilakukan proses pemeriksaan secara intensip sesuai prosedur yang ada diembarkasi haji balikpapan, diketahui bahwa JCH atas nama Santi Latoha ini hamil dalam usia kehamilan 9 minggu. 

Olehnya segala macam upaya telah dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada JCH
Untuk memberikan pemahaman dan pengertian bahwa sesungguhnya usia kehamilan yang 9 minggu ini,  akan berpengaruh besar pada janin maupun ibu yang mengandung janin tersebut, kata Arifin. 

Sehingga tim yang dalam rapat ini menetapkan bahwa ibu santi akan dikembalikan ke palu, Insya Allah, akan di proses penerbangannya sesuai dengan jadwal yang tersedia. 

Sementara akan kami koordinasikan waktu penerbangan itu ke tim penerbangan layanan JCH sulteng, semoga hal ini bisa terakomudir sehingga jamaah bersangkutan bisa kembali ketemu dengan keluarga dan harapannya ibu santi ini, bisa menjaga kehamilannya sehingga nanti bisa lahir dengan selamat bayinya dan Insya Allah, tahun depan bisa kembali untuk berangkat menunaikan ibadah haji dengan jamaah haji sulteng. 

Oleh tim kesehatan maupun tim PPIH embarkasi dan tim PPIH sulteng menghimbau kepada seluruh keluarga santi latoha ini, agar memahami ketentuan ini bahwa kepentingan ini tidak saja untuk kepentingan janin maupun kepentingan ibu,  tetapi juga termasuk kepentingan keselamatan penerbangan untuk seluruh jamaah haji yang tergabung dalam kloter 7 BPN. 

Karena seperti yang dijelaskan oleh tim kesehatan bandara,  kesehatan KKP embarkasi bahwa jika ada sesuatu hal yang emergency dalam penerbangan maka memungkinkan pesawat itu akan dikembalikan ke titik terdekat di wilayah  yang dilalui pesawat tersebut dan proses ini tentunya akan menguras, menyita semua pihak untuk terlibat dalam ini,  karena izin penerbangan itu harus dilakukan dulu sebelum pesawat didaratkan secara darurat. 

Mungkin ini yang bisa disampaikan atas hasil rapat yang dilakukan dengan tim embarkasi balikpapan. 

Dengan batalnya JCH yang terdeteksi hamil ini, maka kloter haji sulteng yang tergabung dalam BPN 7 berkurang menjadi 3 orang, karena sebelumnya ada salah satu jamaah sakit dan juga salah satu jamaah asal dari banggai laut yang batal karena wafat. 

Jamaah yang sakit itu adalah jamaah dari kabupaten donggala. Sehingga total jamaah kloter 7 yang diberangkatkan yaitu 440 jamaah ditambah dengan 5 orang petugas. ( san)

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex