Kakankemenag Palu buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Seksi Pendis
Palu, (Humas Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu (Kakankemenag), Drs. H. Masum Rumi, M.M membuka kegiatan koordinasi evaluasi program Pendis (Pendidikan Islam) 2019 dan persiapan program Pendis di tahun 2020. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (11/1/2020) di MAN Insan Cendikia Palu, dihadiri oleh 125 peserta yang terdiri dari Kamad RA, MI, MTs, MA, utusan Ponpes dan TPQ serta Kelompok Kerja Pengawas Kankemenag Palu.
Dalam sambutannya Ma’sum berpesan bahwa sebagai ASN khususnya seorang guru bahwa penting didalam bekerja untuk selalu menaati aturan yang berlaku. Kita bekerja tidak terlepas dari aturan, mari hilangkan asumsi bahwa kebijakan (aplikasi) akan mempersulit kita, justru setiap kebijakan bertujuan untuk memberikan layanan yang terbaik, tuturnya.
Kata Kakankemenag terkait evaluasi dan persiapan program di tahun 2020 beberapa pengelolaan terkait dengan tunjangan guru madrasah dan sebagainya dilimpahkan kepada Seksi Pendis, sesuai usulan Ibu Kasi Pendis, penambahan tenaga kerja (di Seksi Pendis) akan dilakukan, ini merupakan tantangan bagi kita dalam mengelolah data.
Selain mambahas masalah program itu Ma’sum juga menyoroti kedisiplanan para ASN yang perlu di evaluasi mulai dari hal sederhana namun bersifat prinsispil seperti seragam atau Pakaian Dinas Harian, Ma’sum menilai masih banyak ASN yang menggunakan pakaian yang belum sesuai aturan hingga mencoreng citra ASN.
“Rencananya saya akan mengeluarkan SK terkait seragam, saya melihat masih banyak ASN di Madrasah terutama wanita yang menggunakan pakaian terusan (baju hitam putih terusan), hal ini tak sesuai lagi dengan aturan, adapula ASN yang ngopi di Warkop saat jam kerja memakai seragam ASN, ” kata Ma’sum.
“Jika hari senin kita memakai seragam khaki, maka pada hari selasa kita akan memakai atasan putih bawaan khaki, hal ini dilakukan agar nantinya kita dapat mengidentifikasi ASN Kankemenag Palu yang keluar pada jam kerja,” tambah Ma’sum.
ia berharap melalui kegiatan ini dapat melahirkan sinergitas antara para kamad, guru dan siswa. “ Tidak ada siswa yang tidak mampu menerima ilmu yang ditransfer oleh guru, yang ada seorang gurulah yang tidak mampu mentransfer ilmunya, tidak ada guru yang tidak mampu menerima bimbingan kamad, yang ada seorang kamad yang tidak mampu membimbing guru, maka disinilah kita melihat pentingnya sebuag sinergitas antar ketiganya”, tutupnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama