Kemenag Poso Gelar Pembinaan ASN, Guru Madrasah dan Guru PAI
Poso (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar Pembinaan ASN, Guru Madrasah dan Guru PAI di wilayah kecamatan Pamona Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakn di MTsN 3 Poso ini, dibuka oleh Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwiah, yang didampingi oleh Kasi Pendis Sutami. M. Idris, M.Pd.I, dandi hadiri oleh seluruh guru ASN dan honorer yang ada di MI, Mts dan MA.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwiah menyampaikan setiap ASN ataupun guru agar selalu ingat untuk tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam pendidikan supaya tetap menjaga profesionalitas dalam mendidik, membimbing serta mengevaluasi peserta didik dan mampu memberikan ruang kepada peserta didik dalam mengembangkan potensi diri.
Menurut Hj. Marwiah, pembinaan ini sangatlah penting dilaksanakan agar para guru mampu meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.
“Tugas guru itu sangatlah mulia apalagi diniatkan karena Allah SWT dalam mendidikan dan mencetak generasi yang berakhlakul karimah, Sebagaimana cara mendidik yang dicontohkan Rasulullah SAW,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pendis Sutami M. Idris menyampaikan guru yang profesional adalah guru yang memahami tugas dan menyadari profesinya sebagai seorang pendidik, dan seorang guru mempunyai tanggung jawab untuk mengubah sikap dan perilaku seorang anak supaya memiliki budi pekerti dan akhlak yang mulia serta juga menanamkan ilmu pengetahuan kepada siswa siswinya.
“Tugas utama seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi setiap peserta didik. Selain itu juga seorang guru tentunya harus memiliki keahlian sesuai dengan bidangnya,” ucapnya
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama