Kakankemenag Buka Rapat Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Donggala (Kemenag Sulteng) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan rapat penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Kurupsi ( WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) dibuka Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, dan Analis Kepegawaian, H. Mulkin, di Aula Kemenag Donggala, Jum’at ( 03/12-2021)
Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 mengatur tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah Nasional 2015-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2015 mengatur tentang Kementerian Agama.
Kemudian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perubahan keempat atas peraturan Menteri Agama Nomor 10 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama dan Keputusan Menteria Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 270 tahun 2016 tentang peta proses bisnis Kementerian Agama.
Pada kesempatan itu, Kakankemenag Donggala, menyampaikan juga telah menetapkan tim penilian mandiri pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala tahun 2021.
Hal ini telah disusun 8 tim penilaian mandiri pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yaitu tim manajemen perubahan, tim penataan tatalaksana, tim penataan sistem manajemen SDM, tim penguatan akuntabilitas kinerja, tim penguatan pengawasan, tim penguatan kualitas pelayanan publik, tim pemerintahan bersih dan bebas korupsi dan tim peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi /penyelenggara dan semua ASN yang ada di Lingkungan Kantor Kemenag Donggala.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama