Penandatangan Perjanjian Kinerja Dan Penyerahan DIPA Tahun 2023
Poso (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan DIPA Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Hj. Marwia, M.Si.
Penyerahan DIPA dilakukan oleh Kakankemenag Poso yang diserahkan kepada Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso. Selasa, (10/1/2023).
Bertempat di Kankemenag Poso, dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Hj. Marwia, semua pejabat eselon IV (Kepala Sub Bag Tata Usaha, Para Kepala Seksi, Penyelenggara) menandatangani dokumen perjanjian kinerja tahun 2023, kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini berjalan dengan lancar dan khidmat.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan langka awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab. Poso, Hj. Marwia menyampaikan bahwa “penandatangan perjanjian kinerja ini sesuai tujuannya adalah mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima. Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi ke bawahannya untuk melaksanakan program yang telah disusun disertai indikator kinerja, sehingga akan terwujud dan terukur tugas, fungsi dan wewenang dari SDM yang tersedia.
Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan meperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran, ujarnya.
- 1 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 2 Logo Hari Guru 2024
- 3 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 4 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama