- Kontributor
18 Februari 2019 0:0:0 804

PENYELENGGARA SYARIAH: MEMBANGUN RUMAH IBADAH BENTUK KESADARAN MASYARAKAT

Ket:


Luwuk (Kemenag Banggai), Penyelenggara Syariah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di Bidang Pembinaan Syariah, Paham Keagamaan, Hisab Rukyat dan Penyumpahan Keagamaan serta Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, demikian kata  Kepala Penyelenggara Syariah Hanisa Dg Masiseng.

Sehingganya penyelenggara syariah mewakili kementerian agama sangat berterima kasih kepada Polres banggai yang selalu bersinergi dengan kementerian agama untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat Banggai dalam melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya.

Tidak bisa dipungkiri dalam melaksanakan tugas pokok masih ada sebagian masyarakat berbeda persepsi, tapi di sinilah tantangan bagaimana memberikan pemahaman bahwa keberagaman mempunyai aturan-aturan dan apa yang diterapkan sesuai dengan hukum islam.

Pada perbicangan di ruang kerja penyelenggara syariah (15/02/2019) setelah melakukan pengukuran arah kiblat di halaman kantor Polres Banggai. Demi peningkatan kesadaran tentang pentingnya arah kiblat, sangat diharapkan seluruh stakeholder daerah yang berkaitan pada seluruh bidang khususnya keagamaan agar selalu bersama-sama mensosialisasikan pentingnya pengukuran arah kiblat pada saat membangun masjid, dengan demikian masyarakat makin memahami begitu pentingnya sahnya shalat dalam beribadah.

Pendekatan harmonis menjadi salah satu misi kementerian agama yaitu meningkatkan bimbingan dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama, berlandaskan konsep-konsep ibadah sosial dan konsep hukum islam.

Penulis : Abduh (Humas Banggai)

 

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex