- Kontributor
23 Februari 2021 0:0:0 653

Kemenag Morowali Laksanakan Sosialisasi Juknis Ujian Sekolah Mapel Pendidikan Agama Islam

Ket:


Morowali (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) bertempat di Aula Kankemenag Morowali, Selasa (23/02). Kegiatan ini dihadiri Kasi PAI Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Hi. Muh. Nasir, M.Pd, Plt. Kasi PAI Kemenag Kabupaten Morowali, Muhtadi, S.Pd.I, Ketua Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Morowali, Drs. Muhsin Mustamin, dan Ketua AGPAII Kabupaten Morowali, Moh. Risal Sonaru, S.Ag. Adapun peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Guru PAI yang berasal dari SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Morowali.

Ketua Pokjawas PAI, Muhsin Mustamin dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai penguatan konten moderasi beragama dan mendorong terlaksananya Ujian Sekolah yang mengedepankan integritas, solidaritas dan tenggang rasa serta penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi guru PAI di sekolah.

”Kami berharap guru PAI dapat mengikuti dan menyimak dengan sungguh-sungguh materi yang akan dibawakan agar dapat menjadi acuan dalam pembuatan soal dan pelaksanaan Ujian Sekolah mulai dari Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK sesuai yang termuat dalam SK Dirjen Pendis 631 Tahun 2021 tersebut," ujar Muhsin.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali yang diwakili oleh Plt. Kasi Pendidikan Agama Islam, Muhtadi. Dalam sambutannya, Muhtadi menyampaikan sehubungan dengan edaran Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID–19) tanggal 1 Februari 2021, maka pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti berpedoman kepada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, SMA Dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021.

"Juknis ini mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi saat ini yang dalam pembuatan soal-soalnya tidak terlalu berat, tapi berfokus pada bagaimana siswa dapat memahami dan bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dengan adanya Juknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI ini di harapkan agar dapat di pedomani oleh seluruh Guru PAI terutama dalam menyusun dan mengembangkan soal, sehingga pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI dapat berjalan dengan baik, aman, terukur dan berkualitas," kata Muhtadi.

Muhtadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para Guru dan Pengawas PAI yang hadir serta kepada tim dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menyempatkan diri datang ke Kabupaten Morowali untuk mensosialisasikan Juknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI tersebut. "Semoga kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya dan senantiasa mendapat Ridha Allah SWT," ujar Muhtadi mengakhiri sambutannya. (NW)

Editor: Zidiarman
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex