KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
11 Juni 2020 0:0:0 475

KASI BIMAIS KEMENAG DONGGALA RAPAT KOORDINASI KUA

Ket: Gambar : Kasi Bimais dan Ibu Kasubbag TU, Pada Acara Rakor dengan KUA


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H Darwin Panessai melaksanakan rapat Koordinasi dengan para Kepala KUA, di Aula Kantor Kemenag Donggala, Kamis  11 Juni 2020.

Rapat tersebut diawali dengan pengarahan dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Sarina Unok, yang membahas Surat Edaran  Kemenag RI Nomor 16 tahun 2020 tentang  sistem kerja pegawai Kementerian  Agama dalam tatanan New Normal.

Sarina mengatakan, sebagai ASN Kemenag, tetap mengikuti  aturan pemerintah  dengan disiplin, berinovasi dalam rangka reformasi birokrasi. Sehingga untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam  penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, seluruh pegawai Kemenag termasuk KUA tetap mengikuti protokol kesehatan, memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dalam tatanan normal baru dan aman dari Covid-19.

Menurutnya, Kepala KUA dan PNS harus beradaptasi dengan tatanan normal baru pada Kementerian Agama yang meliputi penyesuaian sistem kerja, pelaksanaan kerja pegawai Kementerian Agama dan dukungan Infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan, sambungnya.

Selanjutnya Kasi Bimais, H Darwin mengatakan berdasarkan edaran Menag tersebut, bahwa pelaksanaan Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Lomba KUA Teladan Tahun 2020 juga dibatalkan akibat Pandemi Covid-19.

Selain itu, Darwin juga menjelaskan pelaksanaan kegiatan Ibadah seperti shalat berjamaah di Masjid tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19  dengan memakai masker, menjaga jarak, dan sering cuci tangan dengan sabun.

Darwin mengimbau kepada para kepala KUA agar tetap mengikuti sistem operasional dengan mengacu pada Rincian Anggaran Belanja (RAB) dan Laporan pertanggung Jawaban (LPJ) KUA. Menurutnya, KUA tetap melaksanakan  Akad Nikah baik di kantor maupun di luar kantor dengan mengikuti  protokol kesehatan Covid-19.

Mengakhiri rapat tersebut, Darwin mengingatkan agar pegawai KUA pun harus tetap disiplin masuk kerja dan pulang kantor. (Abdul Muin)

Tags terkait: -
Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex