Gerakan Wakaf Tunai, Kemenag Kota Palu Dampingi BWI Kota Palu Audiensi Dengan Walikota
Palu (Kemenag Sulteng) -- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Palu, Muhammad Idham didampingi Kasi Bimas Islam, H. Burhan Munawir bersama jajaran pengurus, melakukan audiensi dengan Walikota Palu Hadianto Rasyid di ruang kerja walikota, Rabu (22/11/2023).
Maksud dan tujuan bertemu walikota Palu, bersilaturahmi dan melaporkan kegiatan terkait gerakan wakaf tunai dan pembinaan Nadzir Kecamatan se Kota Palu.
Walikota Palu, Hadianto Rasyid menyambut baik atas kehadiran BWI di Kota Palu.“Kami berharap kehadiran BWI memberi manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di kota Palu”, ucap Hadianto.
Sebagai Walikota Palu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Pengurus BWI Kota Palu yang siap bersinergi dengan Pemerintah kota Palu.
Ia berharap BWI saling bekerja sama dan tetap seiring sejalan bersama Pemerintah kota Palu dalam rangka peningkatan mental spiritual umat serta program kerja lainnya yang dimulai dari pelaksanaan program inventarisasi tanah wakaf dan program yang berbasis keumatan.
Dalam audiensi tersebut, Ketua BWI Kota Palu, Muhammad Idham, memperkenalkan sejumlah pengurus BWI sekaligus menyampaikan program kerjanya dalam rangka inventarisasi tanah wakaf dan wakaf lainnya yang ada di Kota Palu.
Idham juga mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi BWI dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Palu mewujudkan visi dan misi Kota Palu yakni membangun kota Palu yang mandiri aman dan nyaman, tangguh, profesional berbasis kearifan lokal dan keagamaan (religius).
Ketua BWI juga mengungkapkan, mereka akan fokus pada program yang realistic, tingkatkan sosialisasi, literasi dan praktek berwakaf, memperkuat sinergi dengan Kemenag, Pemerintah Daerah dan lembaga pengelola aset umat, perbanyak nazhir profesional dan kompeten khususnya yang berada di Kota Palu.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Buhan Munawir.
Burhan Munawir berharap agar BWI dapat terus berkoordinasi dengan Kemenag, Pemerintah Daerah untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Wakaf.
Ia juga mengatakan, dengan adanya BWI, aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dapat dikembangkan secara produktif di Kota Palu.
"Selain itu, Pengurus BWI harus menjadi motor penggerak dalam memberikan pembinaan bagi para Nadzhir yang ada, agar aset wakaf yang ada di Kota Palu dapat dikelola dengan baik dan produktif", tandas Burhan Munawir.
- 1 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 2 Logo Hari Guru 2024
- 3 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 4 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama