KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
5 Oktober 2021 0:0:0 9

Verifikasi Faktual Jelang PTM, Kakankemenag Palu Harapkan Madrasah

Ket: Kakankemenag didampingi Kamad MTsS Pusat Alkhairaat saat melakukan verifikasi di madrasah tersebut


Palu (Kemenag Sulteng) --- Dalam rangka mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, sejumlah Madrasah di Kota Palu dalam Minggu ini mengikuti verifikasi oleh tim Monev Kemenag Kota Palu, Senin (04/09). 

Segala sarana dan prasarana yang berkaitan dengan protokol kesehatan 5 M seperti fasilitas  cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya turut diperiksa dalam verifikasi tersebut. Verifikasi secara faktual ini dirangkaikan dengan kunjungan monitoring Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Palu, Nasruddin L. Midu mengungkapkan langkah yang dilakukan  oleh Tim Monev Kemenag Kota Palu ini merupakan upaya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan madrasah sebelum verivikasi faktual yang akan dilakukan oleh Satgas Covid Kota Palu.

“Kami sedang memantau kesiapan  madrasah-madrasah yang siap menggelar PTM  Terbatas, Alhamdulillah Kita di Kota Palu mulai terjadi penurunan level, dari level 3 PPKM turun ke level 2, semoga nantinya akan turun ke level 1,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, terdapat lebih dari 73 madrasah negeri dan swasta di Kota Palu, dengan jumlah siswa mencapai ribuan siswa dari jenjang RA sampai Aliyah. 
“Dari 73 Madrasah,  Alhamdulillah beberapa madrasah sudah melaksanakan vaksininasi kepada siswanya,” tutur Nasruddin.

Kakankemenag Kota Palu itu juga mengintruksikan kepada pihak madrasah untuk membuat standar opersional prosedur (SOP) agar betul-betul bisa menjadi acuan dalam melaksnakan PTM. 
“Nah Madrasah  dalam hal ini mepersiapkan diri menyambut PTM Terbatas, jadi terbatas perlu kita garis bawahi, agar madrasah perlu betul-betul memperketat Prokes 5 M, bila perlu ada SOP sebagai acuan,” tegasnya.

Nasruddin menambahkan, dalam melakukan PTM, madrasah harus tetap mengacu kepada aturan yang ada, terutama SE Dirjen Pendis tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Madrasah 
“Dalam masa pandemi maksimal (jam pembelajaran) 4 jam, dan menggunakan kurikulum darurat, ini penting diterapkan,”  Katas Nasruddin.

Selaku Kakankemenag, pihaknya juga akan kembali menggelar rapat kordinasi agar tidak terjadi klaster sekolah atau klaster madrasah seperti yang terjadi dibeberapa wilayah di tanah air.
“Kita belajar dari beberapa wilayah yang terjadi klaster sekolah/madarsah, sehingga tidak terjadi hal yang serupa,” harapnya.

Pasca rangkaian verifikasi faktual, Nasruddin mengatakan Kemenag Kota Palu akan mengeluarkan surat rekomendasi yang kemudian akan dikonsultasikan kepada Satgas Covid Kota Palu.
“Kami mengharapkan, dalam proses ini seluruh madrasah di Kota Palu lolos verifikasi, sehingga PTM dapat dilakukan,” pungkasnya.

(Fuad)

Tags terkait: -
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex