Kemenag Kab Donggala

Sosialisasi Sertifikat Halal

Masyrifah Muhammad S.Ip

20 Agustus 2025 20:51:0


Sosialisasi Sertifikat Halal, Dorong Pelaku Usaha Pahami dan Terapkan Standar Halal


Donggala (Kemenag Sulteng) - Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikat Halal yang bertempat di Aula PLHUT, Rabu, 20/8-2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kakankemenag Donggala, Haerolah Muh Arief, yang dihadiri Kasubbag TU, Sarina Unok Selaku Ketua Satgas Halal, Kasi Bimas Islam, Marzuki, pendamping Produk Halal, Rovika S. Haruna serta para pelaku usaha UMKM.

Dalam sambutannya Haerolah menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk memastikan produk yang mereka hasilkan telah memenuhi standar halal dan bagaimana mereka secara berkelanjutan dapat menjaga standar kehalalan produk dalam seluruh proses produksinya. Ia menekankan pentingnya konsistensi para pelaku usaha dalam menjalankan proses sertifikasi halal. Pelaku usaha tidak hanya dituntut untuk mendapatkan sertifikat halal, tapi juga harus mampu menjaga konsistensi dalam setiap tahap produksi.

 “Untuk mempertahankan Sertifikat halal Pelaku usaha harus bisa konsisten seperti menjaga kebersihan dan kesucian produk agar kehalalan produk tetap terjamin,” ujar Haerolah

Setelah sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Kepala Kantor, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fatimatuzzahra selaku Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) di Kemenag Donggala. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci mengenai alur dan tahapan proses pengurusan sertifikat halal, mulai dari pendaftaran di sistem SIHALAL, pemenuhan dokumen persyaratan, proses audit halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga tahap penerbitan sertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain itu ia juga memperkenalkan salah satu program pemerintah yang saat ini masih berlangsung yakni SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) untuk memudahkan para pelaku usaha khususnya UMKM yang ingin mendaftarkan sertfikat halal untuk produknya melalui SIHALAL dengan melengkapi data dan berkas terlebih dahulu.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka, terutama menjelang kewajiban sertifikasi halal penuh yang akan berlaku secara nasional.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan terjalin interaksi dan hubungan yang baik antara pelaku usaha, pendamping halal serta pengawas halal yang ada di Donggala. Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha dapat mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan sertifikat halal, mulai dari pentingnya sertifikat halal, prosedur dan persyaratan apa saja yang perlu dipenuhi hingga terbit sertifikat halal” Ucap Fatima