KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
Muhammad Kasman Kontributor
19 Februari 2024 16:0:0 94

Kakankemenag Kota Palu Tekankan ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, saat memberikan amanat pada upacara hari kesadaran Nasional di Halaman Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (19/2/24)


Palu, (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kota Palu menggelar upacara hari kesadaran nasional di halaman Kantor Kemenag Agama Kota Palu, Senin (19/2/2024).

Upacara tersebut dihadiri pokjawas, pokjaluh, Kepala Seksi dan penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Guru-Guru Agama serta ASN Kementerian Agama Kota Palu

Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu memberikan pemahaman terkait dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi BKN e-kinerja kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Palu.

Kakankemenag, Nasruddin L. Midu, dalam amanatnya, menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan yang termaktub dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan penggunaan aplikasi e-Kinerja.

"Saya harap kepada seluruh ASN agar bisa menyelesaikan SKP dengan baik dan tuntas melalui aplikasi e-kinerja sampai batas tanggal 29 Februari 2024 mendatang", pesannya dihadapan peserta upacara.

Penilaian Capaian SKP menjadi fokus utama yang merupakan alat untuk menilai performa, inovasi seorang ASN, membandingkan realisasi, target dari aspek kualitas, kuantitas, waktu. Kepentingan SKP tidak hanya sebatas penilaian kinerja, tetapi juga sebagai dasar penilaian capaian kinerja yang akan mempengaruhi tatakelola kenaikan pangkat dan kelas jabatan ASN.

Ia juga menjelaskan bahwa SKP tidak hanya sebagai penilaian kinerja, tetapi juga sebagai alat untuk mengukur prestasi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)."Sasaran Kinerja Pegawai juga menilai sisi perilaku seorang ASN ketika sedang bekerja," ujarnya.

SKP digunakan untuk memberikan feedback terkait kinerja dan perilaku ASN, menjadikannya barometer keberhasilan para ASN dalam menjalankan tugasnya, serta sebagai bahan evaluasi untuk lembaga negara.

"SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai merupakan suatu hal yang penting dalam lingkungan kerja pemerintahan, hal ini karena SKP menjamin bahwa setiap ASN yang ada di instansi pemerintahan bisa dinilai secara objektif”, tuturnya

“Nasruddin juga berharap agar seluruh ASN selalu menanamkan kedisiplinan dalam dirinya untuk bekerja, serta mengedepankan dan memahami lima budaya kerja ASN, yakni: Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan”, tandasnya. (kasman)

 

Tags terkait: Sekjen
Editor: -
Fotografer: Muhammad Kasman
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex