H. Juraidi: Penyuluh Agama Islam SDM Terdepan Kemenag
Parigi(inmas kemenag), Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama yang berada di garda terdepan dalam bidang dakwah, bimbingan serta penyuluhan agama dan program pembangunan pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia H Juraidi saat menutup kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Hotel Ludia Parigi, selasa 01 Oktober 2019.
H Juraidi menjelaskan menjadi Penyuluh Agama Islam adalah manusia yang di pilih oleh Allah SWT untuk menyampaikan Dakwah tentang Kebaikan dan kebenaran dalam ajaran Agama.
Menjadi Penyuluh Agama Islam tidak beraliran ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Maksudnya jangan mendakwahkan ajaran Agama kepada umat terlalu berlebihan ke arah kiri yakni pemikiran bersifat sekuler, begitu juga sebaliknya jangan terlalu fanatis ke arah kanan karena akan menjurus menjadi radikal tidak toleran terhadap sesama pemeluk agama lainnya ucap Direktur Penais.
Sementara itu KaKanKemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin mengatakan Peranan Penyuluh Agama Islam sangat penting dalam berdakwah, memberikan penerangan dan motivasi akan pelaksanaan program-program pembangunan bangsa dan negara melalui bahasa Agama terhadap masyarakat.
Olehnya melalui kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas serta profesional saat melaksanakan tugas di lapangan.
Penyuluh Agama Islam Non PNS yang menjadi Peserta berjumlah 50 orang. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025