KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
31 Juli 2023 0:0:0 126

Serahkan Enam Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha, Ini Harapan Kakankemenag Poso

Ket: Foto bersama Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwia, M.Si, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Petugas PPH bersama Pelaku UMKM


Poso (Kemenag Sulteng) - Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Kemenag Kabupaten Poso menyerahkan  sertifikat halal bagi enam pelaku usaha, di halaman Kankemenag Poso, Senin (31/7).

Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha ini dilaksanakan dalam apel pagi dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten  Poso, Hj. Marwia, M.Si, disaksikan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, serta Petugas Pendamping Produk Halal.

Dalam arahannya, Hj. Marwia menyampaikan dengan adanya sertifikat produk halal, siapapun tentu menjadi lebih pasti untuk membeli produk usaha tersebut. Berbeda jika tidak ada sertifikat halal, yang masih menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan halal atau tidaknya produk tersebut, ujarnya.

"Jika produk usahanya sudah berlabel halal, maka akan memberikan kepastian dan keberkahan baik di keluarga maupun masyarakat luas, serta juga akan mendapatkan pahala yang besar," katanya.

Agar sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dijaga dengan dibuktikan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan tetap dijaga kehalalan dan kethayibbannya. Inipun merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bagi setiap makan dan minuman yang dikonsumsi umat Islam semuanya halal, tegasnya. 

Kakankemenag sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal dan mengimbau para pelaku usaha di lingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

Sertifikasi halal sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplementasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk dihasilkan pelaku usaha, pungkasnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan dan pemasangan atribut Pendamping Produk Halal (PPH) secara simbolis oleh Kakan Kemenag Poso.

 

Tags terkait: -
Editor: HUMAS Ahsan
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex