120 CJH FOTO REKAM PASPOR DI KEMENAG PARIMO
Parigi(Humas Kemenag),- Seratusan Calon Jamaah Haji Kabupaten Moutong terlihat mulai mengikuti pengentrian dan perekaman foto Paspor untuk persiapan keberangkatan Haji Tahun 2020 di Aula Kantor Kemenag Parimo jumat 14 februari 2020.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parimo Muslimin yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa pengentrian dan perekaman foto paspos kepada para bakal Calon Jemaah Haji di Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong merupakan kerja sama dengan pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Palu.
Hal itu merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan haji yang lebih maksimal terhadap para calon jamaah.
Selama ini pengurusan paspor haji dilaksanakan di palu yakni pada kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu. Olehnya kami terus berusaha lebih mendekatkan pelayanan tersebut dengan mendatangkan pihak imigrasi agar bisa melayani langsung di Kantor Kemenag Parimo dengan istilah mobile. Ini dilakukan karena melihat beberapa pertimbangan yakni faktor usia CJH, faktor jarak tempuh, faktor kondisi medan jalan yang dilalui, serta adanya permintaan jamaah haji.
Sementara itu Kepala seksi Haji Dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong H Sudirman Tjora saat di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pengentrian dan perekaman foto paspor CJH merupakan salah satu bagian dari persiapan pemberangkatan Jemaah Haji untuk tahun 2020.
Paspor adalah hal yang sangat penting, karena tanpa Paspor Haji maka seorang CJH bisa saja batal berangkat hanya karena persoalan Paspornya.
" Insyah pengentrian dan perekaman foto paspor akan dilaksanakan selama dua hari ".
Adapun calon jamaah haji yang mengurus paspornya untuk saat ini berjumlah 120 orang. (ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama