Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh badan publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan mengajukan permohonan atas informasi publik tersebut. seperti Informasi atau dokumen-dokumen proses berkaitan kegiatan badan publik, Informasi Syarat-syarat Perijinan dan Mekanisme,Surat Perjanjian dengan pihak ketiga dll.