- Kontributor
30 Maret 2021 0:0:0 262

Kemenag Poso Gelar Sosialisasi BOP Tahun 2021

Ket: Kasubbag TU, Hj. Sitti Nurna


Poso (Kemenag Sulteng) - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan unit terdepan Kementerian Agama pada tingkat Kecamatan. Fungsi KUA sebagaimana termaktub dalam PMA 34 Tahun 2016 antar lain mempunyai fungsi pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk; Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas tersebut, KUA kecamatan diberikan Biaya Operasional Perkantoran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran KUA Kecamatan wajib dilaksanakan secara tertib, efesian, efektif, transparan dan akuntabel. Dalam rangka memenuhi prinsip dan standart pengelolaan tersebut perlu mematuhi Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran Kua Kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Bina KUA Kantor Kemenag Sulteng, Irwan, pada kegiatan Sosialisasi BOP KUA Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Kemenag Poso, Selasa (30/03/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 peserta yang terdiri dari Kepala KUA dan operator pengelola BOP.

Kepala Kantor Kementerian Agama Poso yang diwakili Kasubbag TU, Sitti Nurna’imah dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk ketertiban administrasi Keuangan di KUA

“Kegiatan ini penting guna mempermudah dan membantu pelaksanaan pengelolaan BOP KUA, mempermudah tata kelola pengelolaan biaya operasional perkantoran kecamatan, dan pengelolaan biaya operasional perkantoran KUA Kecamatan bisa dilaksanakan secara tertib, efesian, efektif, transparan dan akuntabel” katanya.

Menurutnya, dalam pengelolaan BOP, banyak yang harus kita persiapkan, seperti RAB atau RKAL, Shcedule atau skala prioritas, membuat pembukuan atau BKU.

“Susun LPJ setiap bulan dengan bukti-bukti yang sah dan dilaporkan ke Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Poso,” tambahnya.

Ia juga berpesan jaga amanah agar hidup lebih berkah dan selalu tingkatkan komunikasi dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang sudah di putuskan.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex