Baznas Pusat Salurkan Zakat Fitrah ke Pramubakti Kemenag Donggala
Donggala ( Kemenag Sulteng ), Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Donggala Amiruddin Landima, menyerahkan secara simbolis bantuan beras Zakat Fitrah dari Baznas Pusat, Isi 5 kg sebanyak 23 karung diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, disaksikan oleh Kasubbag TU Sarina Unok, di Kantor Kemenag Donggala, Rabu (27/4-2022)
Pada kesempatan itu, Kakankemenag H. Rusdin, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan beras dari Baznas Pusat melalui Baznas Kabupaten Donggala, hal ini dapat memotivasi masyarakat menunaikan zakat fitrah untuk membersihkan diri dan harta karena terdapat hak orang lain di dalamnya.
Bantuan beras zakat fitrah ini dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang positif serta manfaat, dan penyalurannya tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan, sesuai yang dijelaskan dalam QS At Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang bisa menerima zakat Fitrah, ujarnya.
Golongan yang bisa menerima zakat Fitrah yaitu Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, Miskin, mereka memiliki harta tapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat, Mualaf, mereka yang baru masuk Islam, Riqab, budak atau hamba sahaya, Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup, Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dan Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan, ungkapnya.
Semoga Zakat Fitrah yang disalurkan oleh Baznas Pusat melalui Baznas Donggala untuk Pramubakti di Kantor Kemenag Donggala menyempurnakan pahala Ibadah Puasa mereka, menyempurnakan ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Allah swt dan utamanya bermanfaat kepada masyarakat.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama