KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
30 Oktober 2021 0:0:0 126

Kemenag Poso Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah

Ket:


Poso (Kemenag Sulteng) - Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga dikalangan masyarakat, Kantor Kemenag Kabupaten Poso melalui Seksi Bimas Islam menggelar Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah Tahun 2021, yang dilaksanakan di Halaman MAN 2 Poso Desa Pandajaya Kec. Pamona Selatan, Sabtu (29/10/2021).

Kegiatan yang di ikuti sebanyak 70 calon pengantin dan remaja usia nikah ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H.Wawa Suryatna yang di damping oleh Kamad MAN 2, Lasirin Hidayatullah, serta Dai dan Daia TNI / Polri, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Poso. Ibu Afni Irawati Montjou, dan juga Syarifuddin Dg, Siampe yang merupakan Fasilitator Binwin sebagai pemateri pada kegiatan itu.

Dalam sambutannya, H. Wawa Suryatna menyampaikan pentingnya kegiatan ini merupakan program kegiatan rutin Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Olehnya perlunya persiapan dalam membina rumah tangga dipersiapkan sebelum menjalankan. Hadapi problematika keluarga yang muncul dengan kesabaran dan saling pengertian, menghargai dan saling menghormati pasangan, ungkapnya.

Menurutnya H. Wawa, menciptakan keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah bukanlah persoalan mudah, tetapi jika dilakukan dengan kebersamaan dan saling menghormati Insyaallah bisa diwujudkan.

"Bagi remaja usia nikah, kegiatan ini sangat strategis sebagai bekal karena anak remaja usia nikah harus bisa menyikapi persoalan yang dinamis di era informasi, untuk bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia yang ideal,” jelasnya.

“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang, sebab berdasarkan fakta banyak terjadi perceraian diusia perkawinan yang masih muda dikarenakan kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wawa menyampaikan tujuan dari pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati atau hanya menghindari perbuatan dosa, akan tetapi untuk mendapatkan kenyamanan, kedamaian serta berkah dalam menjalani kehidupan.

Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan dan diperuntukkan bagi remaja sebelum menikah, agar memahami makna dan esensi pernikahan, sehingga terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah, tandasnya.

Tags terkait: -
Editor: HUMAS Ahsan
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex