- Kontributor
7 Juni 2022 0:0:0 101

Implementasi Tindak Lanjut Hasil Raker Kemenag Kota Palu Resmi Ditutup

Ket: Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kota Palu Bersama dengan Pemateri dan Moderator


Palu, (Kemenag Sulteng) – Pelaksanaan kegiatan implementasi dan tindak lanjut hasil Rapat Kerja(Raker) Kementerian Agama Kota Palu Tahun 2022 oleh Seksi Pendis, diikuti sebanyak 138 peserta, kegiatan tersebut  di Auditorium MAN Insan Cendekia Kota Palu, Selasa (07/06).

Sebelum ditutup Kasi Pendis Kemenag Palu kegiatan tersebut, Salah seorang pengawas Kemenag Kota Palu, Harsono menyempatkan untuk memberikan materi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia menyampaikan bahwa untuk PPDB tetap berpedoman pada juknis yang telah ditetapkan, hal ini menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah, olehnya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa disesuaikan dengan kondisi daerah.

JFU Seksi Pendis Kemenag Kota Palu, Syafiyamilza juga menyampaikan dihadapan peserta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022 telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Penetapan Juknis KSM ini sekaligus menandai rangkaian penyelenggaraan ajang kompetisi sains antar siswa madrasah dimulai.

Ia mengungkapkan, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2742 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2022 yang ditandatangani merupakan regulasi yang menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan KSM mulai dari tingkat satuan pendidikan, KSM tingkat kabupaten/kota, KSM tingkat provinsi, hingga KSM tingkat nasional, ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, “KSM merupakan kegiatan yang digelar oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains di kalangan siswa madrasah, KSM menjadi agenda rutin Kementerian Agama yang digelar setiap tahun, yang materinya dilakukan elaborasi antara sains dan konteks nilai-nilai Islam,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kasi Pendis Kemenag Kota Palu, Hj. Nurlaili menyampaikan dalam materinya sekaligus sebagai arahan dihadapan peserta kegiatan bahwa kualitas kehidupan bangsa ditentukan oleh faktor pendidikan, baik di sekolah umum maupun madrasah, maka upaya peningkatan mutu pendidikan mutlak diperlukan. Diharapkan dari ikhtiar tersebut harkat dan martabat bangsa dapat terangkat, peningkatan mutu pendidikan telah dilakukan penyempurnaan kurikulum, hal ini mendorong dunia pendidikan untuk melakukan inovasi terus menerus dengan tetap menjamin fleksibelitas dalam implementasinya, sehingga kebutuhan kondisi sekolah atau madrasah setempat dan karakteristik individu siswa dapat diserap aspirasinya dan ditampung dalam wadah pengembangan inovasi pendidikan.

Menurutnya, tugas guru sangat strategis dalam membangun karakter bangsa, peranannya begitu besar dalam pembentukan kepribadian generasi, Peran dan tugas guru yang strategis ini menuntut adanya guru yang memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, guru yang kesehariannya bergaul dan berkomunikasi serta membimbing para siswa dituntut untuk bertindak profesional, dalam artian, agar dia dapat melaksanakan amanat sebagai pendidik diperlukan bekal kompetensi yang memadai, kompetensi itu meliputi kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan.

Kasi Pendis, Hj. Nurlaili menyampaikan bahwa di tangan bapak/ibu sekalianlah garda terdepan untuk memajukan dan meningkatkan mutu madrasah, terima kasih saya ucapkan kepada bapak ibu peserta yang senantiasa mengikuti materi ini sampai selesai, juga saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu pengawas yang setia mendampingi, begitu pula kepada Kepala MAN IC Kota Palu yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” tutupnya.

(By Kasman)

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex