Wakili Sulteng, Siswi MAN 1 Kota Palu Masuk Final NDO 2021
Palu (MAN 1 Kota Palu) - Siswi MAN 1 Kota Palu, Mahdya Putri Datungsolang, masuk Babak Final Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Nasional atau Nationale Deutscholympiade (NDO) 2021, mewakili Sulteng.
Mahdya berada di urutan ke-3 setelah siswi SMA 1 dan 3 Kota Palu, pemenang Babak Penyisihan NDO 2021. Selain Mahdya, siswi MAN 1 Kota Palu yang juga menjadi pemenang adalah Annisa Ainun Mardhiyah di urutan ke-6.
NDO dimulai dengan seleksi peserta di tingkat provinsi atau wilayah di Indonesia. Proses seleksi di tingkat wilayah ini diselenggarakan oleh panitia di provinsi atau wilayah masing-masing.
Dalam NDO, peserta dituntut untuk membuktikan kemahiran berbahasa Jerman, yaitu membaca, menyimak, menulis, dan berbicara.
"Kita patut bangga meski di tengah pandemi Covid 19, siswa MAN 1 Kota Palu tidak kehilangan orientasi untuk berprestasi, dua siswa Kami, masuk peringkat sepuluh besar, yakni diurutan ke-3 dan ke-6," tutur Zaenab, Kepala MAN 1 Kota Palu, dalam keterangannya kepada humas.
NDO 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, diikuti sebanyak 25 siswa dari berbagai sekolah di Sulteng. Berdasarkan hasil keputusan panitia pelaksana, hanya peringkat 1 s.d 3 saja yang akan mengikuti babak Final.
"Yang akan masuk babak Final hanya Madhya," ujarnya.
Dua siswa MAN 1 Kota Palu yang mengikuti olimpiade ini dibina oleh guru mata pelajaran bahasa Jerman, atas nama Nur Anna Jafar.
NDO 2021 dilaksanakan oleh Goethe-Institut Indonesien bersama Ikatan Guru Bahasa Jerman Indonesia (IGBJI). Babak Final NDO 2021 akan dilaksanakan 28 Januari 2021 secara daring. (Ahsan/Lilis)
- 1 Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II
- 2 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 3 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 4 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 5 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama