Kemenag Bangkep Berperan Aktif dalam Pencegahan Stunting di Kab. Bangkep
Salakan (Kemenag Sulteng) - "Peran utama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep) dalam penurunan Stunting yaitu, memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai batas usia pernikahan" kata Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Riatman A. Nursin mewakili Kepala Kemenag Bangkep dalam kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kab. Bangkep, Rabu tanggal 24 Maret 2021.
“Salah satu penyebab terjadinya stunting yaitu umur dari orang tua yang masih muda dan belum siap menikah baik secara fisik maupun psikis yang sangat berpengaruh pada pola asuh serta pemenuhan gizi dari anak nantinya,” kata Riatman.
Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPM-PD, dan Ketua TP. PKK Kabupaten Banggai Kepulauan secara bergantian memberikan pemaparan materi dan informasi gambaran mengenai tingginya tingkat stunting yang terjadi.
Kab. Bangkep sendiri menempati urutan kedua terbawah dari seluruh Kabupaten se-Sulawesi Tengah dengan tingkat stunting tertinggi. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penanda tanganan Komitmen Bersama dalam rangka penurunan stunting di Kab. Bangkep oleh Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan seluruh Camat, Kepala Puskemas, dan Kepala Desa se-Kab. Bangkep sebelum akhirnya ditutup oleh Wakil Bupati Bangkep.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bappeda dan Litbang Kabupaten Bangkep ini diikuti oleh seluruh Kepala dinas yang ada di Kab. Bangkep, Kepala Kantor Kemenag Bangkep yang diwakili oleh Kepala Subbag TU, Riatman A. Nursin, Camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa se-Kab. Bangkep. Bupati Banggai Kepulauan, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut.
Lihat Juga :
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama