Kemenag Donggala Imbau ASN Dan Masyarakat Donggala Berdoa Dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Donggala (Kemenag Sulteng ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, Kasi Bimas Isalam H.Darwin Panessai, Ketua Pokjaluh, H. Saleh Sangaji dan KUA Sojol Utara, Marhuman, mengikuti doa bersama yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI, secara Virtual, hari ahad tanggal 11 Juli 2021.
Doa bersama yang bertajuk “pray from home” dari rumah untuk Indonesia disiarkan melalui Zoom meeting serta Live streaming dari youtube Kemenag RI, merupakan ikhtiar batin untuk menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
H. Rusdin, mengemukakan bahwa pembacaan doa yang disampaikan oleh enam pemimpin tokoh agama yaitu Prof. Dr. KH. Qurais Shihab, Pendeta Lipius Biniluk (Protestan), Kardinal Suharyo (Katolik), I Nangah Dana (Hindu), Bhante Pannyavaro (Buddah), dan Xs. Budi Tanuwibawa (Konghucu)
Lanjut Rusdin, semua lapisan mulai dari pemuka agama , tokoh masyarakat, pimpinan Ormas, pejabat Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah serta jajaran ASN Kementerian Agama terlibat, masyarakat juga mengikuti kegiatan ini melalui siaran media sosial Kementerian Agama.
Kakankemenag, juga mengajak kepada seluruh jajaran ASN Kemenag Donggala dan masyarakat KabupatenDonggala untuk terus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan massal serta mensosialisasikan surat edaran Menteri Agama Nomor 16 dan 17 tahun 2021 tentang pelaksanaan takbiran, Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Pemotongan hewan Qurban, tutur Rusdin.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama