Kanwil Kemenag Sulteng Lakukan Rukyatul Hilal dan Ikuti Penetapan Awal Ramadan dari Pemerintah
Palu (Kemenag Sulteng) - Posisi Hilal tidak terlihat akibat cuaca mendung di desa Marana Kab. Donggala pada pelaksanaan Rukyatul Hilal oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) bertempat di Desa Marana Kab. Donggala yang dimulai pukul 17.00, Senin, 12/4/2021.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Sulteng, Taufik Abd. Aziz mengatakan bahwa posisi hilal saat perhitungan hisab 3 derajat namun saat di rukyat posisi hilal tidak terlihat karena terhalang oleh awan mendung di desa Marana.
Taufik menjelaskan Rukyatul Hilal dilaksanakan untuk menentukan pelaksanaan ibadah puasa 1 Ramadan 1442 H, yang akan di laporkan kepada Kementerian Agama pusat selanjutnya di jadikan acuan untuk melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1442 H.
Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan 1442 H jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi pers usai Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jln. MH Thamrin, Jakarta, Senin, 12/4/2021.
Rukyatul Hilal ini dihadiri oleh Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama Donggala, Kabag Kesra Kab. Donggala, MUI provinsi, BMKG Palu, Lajnah Falakiyah Dolo dan Kemenag Kab. Donggala.
- 1 Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II
- 2 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 3 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 4 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 5 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama