- Kontributor
7 Desember 2019 0:0:0 736

Pentingnya Sinergi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas

Ket: Kakanwil Dr. H. Rusman Langke, M.Pd membuka kegiatan Workshop Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah . (foto: zidia)


Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Rusman Langke, M.Pd membuka kegiatan Workshop Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kanwil Kemenag Sulteng di Swiss-belhotel Silae Palu, Jum'at 06/12/2019.


Kabag TU Kanwil Kemenag Sulteng H. Kiflin melaporkan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam usaha meningkatkan indeks Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sehingga dapat diketahui sejauhmana penerapannya dan mampu melaksanakan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, Penataan manejemen SDM,  penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah 1. Menindaklanjuti agenda reformasi birokrasi kemenag dan upaya mewujudkan 5 Nilai budaya kerja Kemenag. 
2. Mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, 3. Mewujudkan ASN yang berintegritas, netral dan kapabel, berkinerja tinggi dan sejahtera 4. Mendapatkan informasi yang uptodate tentang reformasi birokrasi dan pembangunan ZI, sehingga diharapkan agar informasi yang didapatkan dapat diterapkan di wilayah kerja masing-masing yg merupakan agenda Reformasi Birokrasi Kemenag. 


Kakanwil Kemenag Sulteng mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi tidak terlepas dari 8 area perubahan pertama Manajemen perubahan merubah mainset dan salah satu buah perubahan adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dari 13 Kab/Kota sudah ada 8 PTSP yang terwujud di Kab/Kota Se Sulteng. karena ini salah satu unsur pelayanan dan khususnya penerapannya di Kab/Kota.
2. Penataan organisasi, perkembangan pma 2013 ke 2019, dan terlaksana sejak 2014. Pelayanan publik salah satunya PTSP. 
Rusman Langke berharap agar Kemenag Kab/Kota dapat menerapkan PTSP dan Ortala dapat memberikan bimbingan dan perubahan agar Agen Perubahan bisa diberdayakan dalam rangka pelayanan publik dengan pertemuan rutin setiap bulan dan dari tingkat satker sampai Kanwil Kemenag Sulteng,


Kakanwil berharap Semua kegiatan harus ada dokumentasi dalam rangka penilaian Reformasi Birokrasi dan meningkatkan komitmen dan konsistensi pimpinan terhadap ZI dan Reformasi Birokrasi, WBK dan WBBM. 
3. Mengelola Sumberdaya secara efektif, efesien dan akuntabel. Degan memperhatikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP), Laporan Serapan Anggaran dan Laporan Capaian Kinerja pada tahun 2019.
Diakhir sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa indeks reformasi birokrasi kemenag meningkat dari tahun ke tahun dan hasil opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 tahun berturut-turut dan berdasarkan penilaian Ombudsman bahwa Kementerian Agama menempati pada urutan ke 2 dari segi Pelayanan Publik dengan nilai 92,25.


Kegiatan ini dihadiri oleh 75 orang Peserta yang terdiri dari Kepala Kankemenag Kab/Kota se-Sulteng, Kabid dan Pembimas Kanwil Kemenag Sulteng, Kepala Madrasah, kepala KUA dan JFU di lingkungan Kemenag Sulteng yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 6 - 8 Desember 2019 di Swiss-belhotel Palu. (zidia) 

 

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex