- Kontributor
11 Juli 2019 0:0:0 638

Disaksikan Wabup Buol, Kakanwil Kemenag Sulteng resmikan PTSP yang ketiga

Ket:


Buol (Kemenag Sulteng) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan wujud Reformasi Birokrasi Pemerintahan dalam mewujudkan Good Government dan Good Governance Kementerian Agama khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke dalam sambutanya pada acara peresmian PTSP Kemenag Buol, Kamis, 11 Juli 2019. 

Dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi tersebut, mencakup 3 aspek utama yaitu: Kelembagaan (organisasi), Ketatalaksanaan, dan peningkatan SDM Aparatur. PTSP dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan terpadu pada Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaran Pelayanan Terpadu (PTSP) Kementerian Agama. 

Menurut Kakanwil, PTSP dilaksanakan dengan tujuan untuk, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme. Sehingga diharapkan keberadaan PTSP dapat memberikan pelayanan yang memudahkan dan membantu masyarakat. 

"Semoga PTSP Kemenag Kabupaten Buol dapat berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tujuan diadakannya PTSP," ujarnya.

Dari 13 Kemenag Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, sebelumnya Kakanwil telah meresmikan dua PTSP; yakni Kemenag Kab. Poso dan Kemenag Kab. Banggai. Sehingga Kemenag Kab. Buol merupakan Kemenag Ketiga yang diresmikan.

Sebelumnya Wakil Bupati, Abdullah Batalipu menyambut baik dan memberikan apresiasi pada Kemenag Buol. Dengan keberadaan PTSP, Wabup berharap agar adanya PTSP, Kemenag dapat berkomitmen dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, "Kami berharap adanya PTSP, dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dari sebelumnya" ujarnya. karena PTSP adalah salah satu program pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik, memangkas birokrasi pelayanan yang dianggap sebagian masyarakat selalu berbelit-belit dan sulit, membutuhkan waktu dan biaya. Wabup juga berharap PTSP dilandasi dengan niat yang mulia, untuk mempermudah dan melayani urusan masyarakat. "Kita percaya dengan sepenuh hati, bahwa Allah akan mempermudah urusan orang yang mempermudah urusan sesamanya."

Sebelum menggunting pita sebagai tanda dimulainya PTSP, Kakanwil menandatangani prasasti PTSP Kemenag Buol disaksikan Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu, Kepala Kankemenag Kab. Buol, Nadjamuddin dan Kepala Bidang Bimas Islam, Muhammad Ramli. 

Hadir pula dalam acara ini wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu, dan seluruh Forkopimda Kab. Buol, Pejabat dan ASN Kemenag Buol dan berbagai unsur masyarakat. (Akbar/ lis)

 

 

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex