KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
17 Juni 2022 0:0:0 115

Kemenag Buol Laksanakan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Non PNS

Ket:


Buol (Humas Kemenag) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol menyelenggarakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Senin 13 Juni 2022 di Aula MAN Biau Kab. Buol.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol Nurkhairi, didampingi Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Yasin, dan di ikuti oleh 30 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS.

Abdul Yasin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 229 Tahun 2022 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam.

Abdul Yasin dalam laporannya juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan PMB dan wawasan kebangsaan ini dilaksanakan guna membekali para penyuluh Agama Islam, agar dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dapat mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.

Sementara itu Kakan Kemenag Kab Buol Nurkhairi, dalam sambutannya pembukaanya menyampaikan lima kegiatan proiritas PMB, yakni penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama, jalan tengah, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, dan Penyelarasan relasi agama dan budaya.

Di akhir sambutannya Nurkhairi berharap kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS agar jangan sampai gagal paham tentang pemahaman moderasi beragama, baik itu untuk diri sendiri maupun dalam rangka menjalankan penyuluhan kepada masyarakat.

(Moh. Iqbal Lahama)

Tags terkait: -
Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex