Subbag Ortala dan Kepegawaian laksanakan Penjelasan Pemberkasan CPNS Kemenag Provinsi Sulteng
Palu (Kemenag Sulteng) - Subbag Organisasi dan Tata Laksana Kanwil Kemenag Sulteng, laksanakan Penjelasan Pemberkasan CPNS, Kamis, 24 Januari 2019 di Aula MAN 2 Palu.
Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Kiflin, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menyamakan persepsi sesuai aturan PERKA BKN Nomor 14 Tahun 2018 mengenai syarat-syarat pemberkasan CPNS, "Hal ini penting karena jika ada kesalahan dalam penulisan akan mempengaruhi dalam proses tersebut hingga terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP)." ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta CPNS yang dinyatakan lulus Seleksi SKD dan SKB yang lalu. Tim Teknis dari Subbag Ortala dan Kepegawaian menjelaskan secara rinci bahkan menjawab puluhan pertanyaan dari peserta.
Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, masa pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS dimulai tanggal 16 sampai 31 Januari 2019.
- 1 Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama
- 2 Edaran Juknis Pembayaran Dam/Hadyu pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2023
- 5 Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II