KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
25 Januari 2019 0:0:0 768

Subbag Ortala dan Kepegawaian laksanakan Penjelasan Pemberkasan CPNS Kemenag Provinsi Sulteng

Ket:


Palu (Kemenag Sulteng) - Subbag Organisasi dan Tata Laksana Kanwil Kemenag Sulteng, laksanakan Penjelasan Pemberkasan CPNS, Kamis, 24 Januari 2019 di Aula MAN 2 Palu.

Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Kiflin, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menyamakan persepsi sesuai aturan PERKA BKN Nomor 14 Tahun 2018 mengenai syarat-syarat pemberkasan CPNS, "Hal ini penting karena jika ada kesalahan dalam penulisan akan mempengaruhi dalam proses tersebut hingga terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP)." ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta CPNS yang dinyatakan lulus Seleksi SKD dan SKB yang lalu. Tim Teknis dari Subbag Ortala dan Kepegawaian menjelaskan secara rinci bahkan menjawab puluhan pertanyaan dari peserta. 

Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, masa pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS dimulai tanggal 16 sampai 31 Januari 2019. 

Persyaratan bisa dilihat di sini

Tags terkait: -
Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex