KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
6 Oktober 2022 0:0:0 139

Kemenag Kota Palu Bersama Bappeda, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi Bagi Tenaga Pendidik Non PNS

Ket: Kasi Pendis Kemenag Kota Palu, Irsan saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kemenag Kota Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Dalam rangka memberikan upaya perlindungan bagi para tenaga pendidik non PNS, di bawah naungan Pemerintah Kota Palu dan Kementerian Agama Kota Palu menjalin kerjasama antara Bappeda Kota Palu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. mengadakan sosialisasi, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Kamis (6/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendis Kemenag Kota Palu, Irsan, Bappeda Kota Palu, Kepala BPJS ketenagakerjaan, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Palu, para pengawas Madrasah dan PAI Kemenag Kota Palu, dan para tenaga pendidik non PNS sebagai peserta disemua tingkatan Lembaga Pendidikan, baik dari tingkat MI, MTs, maupun tingkat MA di Kota Palu.

Kasi Pendis, Irsan dalam sambutannya, mengatakan kerjasama ini merupakan amanat Pemerintah, di mana seluruh tenaga kerja termasuk tenaga pendidik non PNS harus memperoleh perlindungan kerja melalui dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Irsan menyebut, peserta sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini berjumlah lebih dari 150 tenaga pendidik non PNS pada seluruh madrasah baik MI, MTs maupun MA. Jumlah ini merupakan perwakilan dari beberpa madrasah di Kota Palu, untuk optimalisasi peserta, akan dilaksanakan tindak lanjut sosialisasi progam ke madrasah madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Palu.” ungkap Irsan.

Perwakilan dari Bappeda Kota Palu juga menekankan, kebijakan yang diambil pemerintah Kota Palu untuk memberikan perlindungan dan tidak boleh memberatkan para tenaga pendidik non PNS yang memiliki penghasilan terbatas.” Perlindungan kerja ini harus difikirkan jangan sampai apa yang dibayarkan mengurangi pendapatan para guru Non PNS,” ucap Perwakilan Bappeda Kota Palu.

“Selain itu, Bappeda Kota Palu berkomitmen menyelenggarakan perlindungan kerja pada sektor keagamaan, agar mengurangi munculnya ketidakmampuan akibat dari resiko kecelakaan kerja bagi para guru.” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kota Palu mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan kerja pada sektor keagamaan, termasuk didalamnya para guru non PNS. Hal tersebut merupakan implementasi dari program Pemerintah bagi tenaga pendidik non PNS.

“Sebagai wujud perlindungan kerja bagi para tenaga pendidik non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Palu dengan Kementerian Agama Kota Palu, kita laksanakan sosialisasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan” pungkas Kepala BPJS.

Penulis Kasman

Tags terkait: -
Editor: HUMAS Ahsan
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex