Madya Ashari
28 Agustus 2025 8:45:0
Palu (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Palu Barat, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 16 pasangan catin yang mewakili KUA se-Kota Palu, dengan tujuan mempersiapkan mereka membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkualitas. Bimwin ini dihadiri oleh Kepala KUA se Kota Palu dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kepala Seksi Bimas Islam Kota Palu, Burhan Munawir; Kepala KUA Palu Barat, Yasir; serta perwakilan Dinas Kesehatan, Munifah.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam Kota Palu, Burhan Munawir, menekankan bahwa Bimwin merupakan program strategis Kemenag yang memiliki dasar hukum kuat dan tidak hanya wajib secara administratif, tetapi juga bermakna substantif. "Bimwin tidak hanya berfokus pada aspek legalitas pernikahan, tetapi juga pada pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujarnya. Program ini dirancang untuk membantu catin memahami kompleksitas kehidupan berumah tangga, termasuk pengelolaan konflik, komunikasi sehat, dan penyesuaian diri dengan pasangan, sehingga dapat mengurangi angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Materi Pemahaman Pasangan dan Pencegahan KDRT
Kepala KUA Palu Barat, Yasir, menyampaikan materi pertama tentang pentingnya pemahaman mendalam terhadap pasangan. "Lima tahun awal pernikahan adalah masa-masa manis, tetapi setelah melewati lima tahun, ujian sebenarnya mulai muncul ketika sifat asli pasangan terlihat," katanya. Ia mengingatkan catin untuk menjauhi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pasangan. Materi ini bertujuan membekali catin dengan keterampilan hidup (life skills) yang dibutuhkan setiap pasangan, termasuk membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, dan mengatasi konflik keluarga.
Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Stunting
Perwakilan Dinas Kesehatan, Munifah, menyoroti pentingnya kesehatan reproduksi dan kiat membangun hubungan suami-istri yang sehat. Materi ini mencakup edukasi tentang pemeriksaan kesehatan pranikah, pencegahan stunting sejak dini, serta reproduksi yang sehat. Kerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam Bimwin merupakan langkah preventif untuk membangun generasi sehat dan berkualitas. Sejak 2022, Kemenag telah bekerja sama dengan BKKBN dalam program ketahanan keluarga, termasuk penerapan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) sebagai salah satu persyaratan nikah.
Alasan dan Tujuan Bimwin
Bimwin dirancang untuk membantu catin memahami kompleksitas kehidupan berumah tangga, termasuk pengelolaan konflik, komunikasi sehat, dan penyesuaian diri dengan pasangan. Tujuannya adalah mengurangi angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, serta mempersiapkan catin menghadapi tantangan keluarga. Selain itu, Bimwin bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting, yang merupakan langkah preventif membangun generasi sehat.
Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Kemenag Kota Palu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui program Bimwin. Seperti disampaikan Burhan Munawir, "Pelayanan yang baik adalah bentuk nyata tanggung jawab kita sebagai abdi negara". Dukungan dari berbagai instansi, juga sangat penting dalam memastikan catin telah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum menikah.
Bimwin yang diselenggarakan Kemenag Kota Palu bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administratif, tetapi tentang mempersiapkan catin membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas. Dengan kolaborasi antarinstansi dan materi yang komprehensif, program ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan angka perceraian, KDRT, dan stunting di Kota Palu.
Â