Kakankemenag Kab. Banggai menghadiri upacara Ngaben
Luwuk (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM bersama Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka menghadiri resepsi Upacara Ngaben dan Memukur Masal Adat Dharma Sabha di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat. Jumat, 09/12/2022.
Ma'sum mengungkapkan, sesungguhnya acara Ngaben dapat dilaksanakan jika ada 3 hutang yang harus dibayar, yaitu hutang kepada Tuhan, hutang kepada leluhur dan hutang kepada orang-orang suci.
Upacara seperti ini menjadi wadah pertemuan dan saling mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang mengikat beberapa agama serta banyaknya kebudayaan. Membawa setiap warga negara harus saling memahami dan menjaga kerukunan beragama.
Di hadapan pemerintah kecamatan Toili dan Toili Barat, Unsur Forkompimcam, serta para Kepala Desa se Toili Barat. Ma’sum menjelaskan betapa pentingnya memahami Moderasi beragama sebagai jalan tengah dalam berpikir dan memaknai kehidupan.
Kehadiran kita sebagai orang berbeda agama dan sebagai pemerintah menjadi wujud kebersamaan dan saling memahami betapa indahnya perbedaan terlihat dalam satu momentum besar seperti upacara Ngaben umat Hindu hari ini. Rabu, 08 Desember 2022.
Bupati Banggai mengungkapkan, Keindahan dan kedamaian itu bisa kita nikmati kalau kita semua sebagai penganut agama saling menghormati dan menghargai perbedaan masing-masing.
Bupati Banggai Sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan keagamaan. Mengingatkan pula untuk tidak sungkan mengundang pemerintah pada kegiatan keagamaan lainnya. Agar masyarakat bisa melihat kerukunan umat beragama sangatlah penting.
Abduh
- 1 Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II
- 2 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 3 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 4 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 5 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama