Pembinaan ASN Kemenag Tolitoli, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulteng Sampaikan Beberapa Hal
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ma’sum memberikan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Jum’at (20/5/22).
Pembinaan yang diselenggarakan di aula lantai I Kantor Kemenag Tolitoli dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, serta diikuti pejabat fungsional dan struktural, yang terdiri dari Kasubbag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara, Pokjawas,Pokjaluh serta ASN pada Kantor Kemenag Tolitoli.
Dalam materinya, Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ma’sum menyampaikan beberapa hal terkait dengan status dan kapasitas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Terkait dengan kedisiplinan PNS, Masum mengatakan bahwa disiplin adalah kesanggupan kita untuk mentaati kewajiban dan menghindari segala larangan yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulteng Ma’sum berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kedisiplinan, karena kedisiplinan merupakan kunci utama bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam meraih suatu keberhasilan dan kesuksesan, tandasnya.
Lanjut Ma’sum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai dijelaskan bahwa PNS sanggup melaksanakan kewajiban dan berusaha meninggalkan larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara umum pelanggaran PNS ada tiga macam yaitu pertama ucapan, kedua adalah tulisan dan ketiga adalah perbuatan”, katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitol Muchlis dalam arahannya pertama-tama mengucapkan ahlan wa sahlan kepada bapak Kepala BagianTata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Tolitoli.
Kakankemenag berharap kepada ASN Kantor Kemenag Tolitoli agar dapat mengikuti pembinaan ini dengan sebaik-baiknya , karena apa yang akan disampaikan oleh Kabag TU adalah berkaitan dengan kinerja kita sebagai seorang ASN serta regulasi terbaru tentang Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Selanjutnya Kakankemenag menyampaikan kepada Kabag TU bahwa Alhamdulillah ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli baik yang ada di Kantor, Madrasah dan KUA secara umum tingkat disiplinnya sangat baik karena diantara pegawai tidak pernah mendapat hukuman disiplin baik ringan, sedang maupun berat”, ungkap Muchlis.
Pembinaan ini juga dihadiri oleh Kepala Madrasah Negeri 1 Tolitoli bersama pelaksana, kepala MIN 2 tolitoli bersama pelaksana dan Kepala KUA kecamatan Baolan bersama pelaksana.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama