Pembiasan Hafalan Al-Qur'an ala MIN 2 Banggai
Banggai, Setelah libur panjang lebaran Idul Fitri 1445 H atau 2024 M, MIN 2 Banggai mulai mengaktifkan kembali pembiasaan hafalan juz 30 untuk peserta didiknya.
Salah satu program unggulan yang ada di MIN 2 Banggai adalah pembiasaan hafalan juz 30 yang di laksanakan setiap hari ba'da sholat zhuhur. Hal ini bertujuan untuk melatih daya ingat anak-anak serta memperlancar bacaan anak-anak sejak usia dini.
Dalam kegiatan ini, peserta didik di wajibkan untuk sholat zhuhur secara berjamaah di musholla madrasah kemudian di lanjutkan dengan muroja'ah hafalan juz 30. Setiap peserta didik secara bergiliran tampil di hadapan teman-temannya untuk menampilkan hafalan terbaiknya. Siswa yang tampil dari kelas 3 sampai dengan kelas 6.
Kegiatan ini berlngsung dari pukul 12.00 s/d 12.30 wita. Setelah kegiatan, di lanjutkan dengan proses pembelajaran selanjutnya.
- 1 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama
- 2 Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah
- 3 Salinan Perpres Nomor 46 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Quran
- 4 KMA 284 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama
- 5 Percepatan Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Kepegawaian